Arahan Jokowi ke Gubernur: Belanjakan Anggaran dan Terbitkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).



Presiden Joko Widodo mengundang para gubernur ke Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Kepala Negara memberikan arahan kepada pimpinan daerah dalam mengatasi dampak dari pandemi virus corona Covid-19.

Selain para gubernur, hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk segera membelanjakan anggaran demi menggenjot ekonomi.

Dari sisi kesehatan, Jokowi juga meminta agar angka kematian bisa ditekan seminim mungkin dan angka pasien sembuh bisa diperbanyak.

Selain itu, Jokowi juga meminta para kepala daerah bisa menerbitkan aturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Berikut rangkumannya:

Belanjakan Anggaran

Presiden Jokowi meminta seluruh pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran.
Jokowi menilai, di masa krisis akibat pandemi virus corona Covid-19 ini, hanya belanja pemerintah yang bisa diandalkan untuk menggerakkan perekonomian.

"Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, jangan sampai ada nge-rem," kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, dalam situasi normal, pemerintah daerah memang bisa mengharapkan investasi swasta untuk menggenjot perekonomian.

Namun, Jokowi menilai cara tersebut tidak bisa lagi diterapkan dalam kondisi upnormal seperti sekarang.

"Enggak bisa lagi kita mengharapkan investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah," sambungnya.

Jokowi mengatakan, pada kuartal pertama 2020, ekonomi RI masih tumbuh di angka 2,97 persen, turun dari kisaran 5 persen.

Pada kuartal kedua ini, Jokowi mengaku sudah menerima prediksi bahwa ekonomi akan minus 4,3 persen.

Oleh karena itu, Jokowi menilai kuartal ketiga pada bulan Juli, Agustus, dan September ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali menggairahkan perekonomian.

Caranya tak lain dengan menggelontorkan sebanyak-banyaknya belanja pemerintah, khususnya belanja modal.

"Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga," kata Jokowi.

Tekan Kematian, Perbanyak Sembuh
Presiden Jokowi mengakui mengendalikan angka kasus positif Covid-19 bukanlah hal yang mudah.

Oleh karena itu, Jokowi menilai penting untuk menekan angka kematian yang disebabkan oleh virus corona Sars-Cov-2 itu.

Selain itu, penting pula untuk mengejar angka kesembuhan yang tinggi.

Menurut Jokowi, dua hal tersebut lah yang sekarang sedang dikejar oleh berbagai negara.
"Target dunia itu sekarang bagaimana menekan angka kematian. Yang kedua, bagaimana tingkat kesembuhannya setinggi-tingginya. Dua ini yang sekarang dikejar oleh negara-negara di dunia," kata Jokowi.

"Karena apa, mengendalikan Covid-19-nya, kasus positifnya sangat sulit, (sehingga) penekanannya ada di dua hal itu," sambungnya.

Jokowi mencontohkan penanganan Covid-19 di Papua Barat. Sampai saat ini ada 292 kasus positif di provinsi tersebut.

Namun, angka kesembuhannya juga tinggi mencapai 198 orang. Sementara pasien Covid-19 yang meninggal ada empat orang.

"Pengendaliannya yang sembuh banyak dan yang meninggal empat," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, idealnya memang setiap provinsi juga berjuang untuk menekan angka kasus positif sambil meningkatkan angka sembuh dan menekan angka meninggal dunia.

Namun, ia kembali menekankan bahwa hal tersebut tak mudah. Di satu sisi, pemerintah juga sudah mulai melakukan pelonggaran di berbagai sektor untuk membangkitkan ekonomi.

"Sekali lagi, ini bukan barang yang gampang," kata dia.

Sanksi
Presiden Jokowi meminta setiap gubernur untuk menerbitkan aturan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, ia juga akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden yang bisa dijadikan payung hukum bagi tiap gubernur untuk membuat peraturan.

Presiden juga mengapresiasi Jawa Barat yang telah lebih dulu menerbitkan aturan berupa sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Negara meyakini, dengan adanya sanksi ini, maka setiap masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ucapnya.





Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes