PDIP Apresiasi Pembahasan RUU HIP Ditunda: Cermin Jokowi Pegang Teguh Demokrasi


Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai pro dan kontra. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengapresiasi langkah pemerintah Jokowi-Ma'ruf atas penundaan tersebut.

"PDI Perjuangan menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR untuk lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari ormas-ormas keagamaan seperti antara lain MUI, PBNU dan PP Muhamadiyah," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).
Menurutnya, sikap tersebut menggambarkan bahwa pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan pengambilan suatu kebijakan.

"Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum, demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak membuka ruang dialog untuk mencari titik temu tentang pentingnya sebuah UU menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila.
"PDI Perjuangan berpandangan bahwa RUU HIP ini diperlukan hadir sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan ideologi Pancasila dapat menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsanya sendiri, serta dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme dan paham ekstrimisme keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
Ia berharap RUU HIP dapat menjadi UU instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat. Serta menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah.
"Pancasila akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama untuk menggerakan kembali kehidupan ber-Pancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila," tuturnya.
"Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat," pungkasnya.


Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes