Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua Hingga 2041, Estimasi Capai Rp234 T

 


Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat selama 20 tahun lagi. Selain itu, anggaran dana otsus juga naik menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan total dana otsus selama 20 tahun mendatang mencapai Rp234,6 triliun. Tentunya dengan asumsi kenaikan DAU 3,02 persen per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU 9 tahun terakhir.

"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan, transfer dana otsus diperkirakan Rp234 triliun lebih dengan asumsi DAU meningkat 3 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).

Evaluasi dari pelaksanaan transfer dana otsus 20 tahun lalu, Pemerintah menilai wilayah Papua dan Papua Barat masih membutuhkan pendanaan untuk mengejar berbagai ketertinggalan. Termasuk memberikan kesempatan untuk mendorong pemda dalam kemandirian wilayah.

"Dari pelajaran 20 tahun lalu diidentifikasi kebutuhan dasar dan mempercepat akselerasi pembangunan langsung ke masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk mendorong kemandirian pendanaan," kata dia.

Dia menuturkan, estimasi dana otsus ini 2 kali lipat lebih besar dari dana otsus selama 20 tahun terakhir sebesar Rp101,2 triliun. Selain itu, pendanaan tersebut juga belum termasuk pendanaan dari DTI dan TKDD lainnya. Pun dengan tambahan dari belanja kementerian/lembaga untuk pembangunan Papua.

Penambahan dana otsus ini memperhatikan besarnya biaya pembangunan di wilayah papua. Sebab, wilayah timur Indonesia ini memiliki tingkat kesulitan geografis yang lebih tinggi dari wilayah lainnya.

Alasan lainnya, pemberian dana otsus ini merupakan bentuk political will pemerintah dalam mempercepat capaian pembangunan di wilayah papua. "Kenaikan dana otsus ini untuk mempercepat hasil ini dengan kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat komitmen capaian pembangunan di wilayah Papua," imbuhnya.

Diharapkan perpanjangan dana otsus ini bisa memenuhi kebutuhan output layanan dasar untuk mendorong percepatan pembangunan. Sehingga perlu didukung dengan pembenahan tata kelola untuk memberikan multiplier efek capaian RPP Tata Kelola.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes