Kejati Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Mencapai Rp 4 M di Dinas Pendidikan Papua

 


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelidiki dugaan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua, yang tidak sesuai prosedur. Kerugian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

"Ini penyelidikan intel yang naik ke penyelidikan khusus penggunaan dana anggaran tahun 2020 yang bersumber dari dana Otsus di DPPAD Papua. Ada dana sekitar Rp 4 miliar yang diindikasikan melalui pemeriksaan yang dicairkan tidak melalui prosedur," ujar Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Senin (8/3/2021). Hingga kini, sudah ada 18 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk Kepala DPPAD Papua, Christian Sohilait. "18 orang di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Papua sudah diminta keterangan. Nantinya kami akan kembangkan lagi," kata dia. Penyelidikan atas kasus tersebut, sambung Nikolaus, masih berkembang dan motifnya segera diketahui. Dari penyelidikan awal, diduga ada penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur dan peruntukan.

"Uang itu dicairkan tanpa prosedur, bahkan dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya sesuai DPA," kata Nikolaus. Sementara Kepala DPPAD Papua, Christian Sohilait, ketika dihubungi melalui pesan singkat, menolak untuk memberikan tanggapan atas kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Mencapai Rp 4 M di Dinas Pendidikan Papua", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/164907778/kejati-temukan-dugaan-penyelewengan-dana-otsus-mencapai-rp-4-m-di-dinas.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Dheri Agriesta

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes