Polri Gencar Pecat Tidak Terhormat Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Salah satunya, tercermin dengam melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti lantaran terlibat kasus narkoba.

"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Kepala Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yohan Priyoto di Polda Jabar, Bandung, Rabu, 30 Desember 2021.

Menurutnya Yuni tidak dipecat sendiri. Tapi, bersama 11 anggota polisi dari Polsek Astana Anyar yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mereka dibekuk di sebuah hotel di kota Bandung oleh tim gabungan dari Propam Markas Besar Polri dan Polda Jabar pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu

"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," kata dia.

Menurut dia eks Kapolsek Astana Anyar itu sempat mengajukan banding saat peradilan memutuskan dirinya bersalah. Namun, pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak bisa terhindarkan.

"Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak," katanya.

Keseriusan Polri memberantas narkoba juga tercermin dengan dicopotnya Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oky Bekti Wibowo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endra Zulpan menuturkan Oky tertangkap basah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine yang menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamine dan methamphetamine.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes