BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Merah Putih Inavac

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan, Vaksin Inavac telah mendapatkan persetujuan penggunaan sebagai vaksin Covid-19. Vaksin ini sebelumnya dikenal dengan nama Merah Putih yang diproduksi dalam negeri.

"Pada hari ini, BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya persetujuan penggunaan emergency use authorization medis dari vaksin Covid-19 dari produksi dalam negeri,” kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/11).

Penny menyebut, Inavac merupakan vaksin Merah Putih pertama yang mendapatkan izin penggunaan dari BPOM. Vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga. Kemudian, diproduksi dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

"Vaksin ini merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100 persen," ucap Penny.

Dia melanjutkan, pengembangan vaksin Inavac berbasis platform inactivated virus atau virus yang sudah dimatikan. Virus tersebut diambil dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 pasien Covid-19 di Surabaya.

Penny melanjutkan, BPOM terus mengikuti perkembangan vaksin Inavac dari awal hingga sekarang. Harapannya, proses produksi Inavac ke depan berjalan lancar.

"Kami juga mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal sampai dengan titik sekarang, mudah-mudahan ke depan proses produksi akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan selalu kami kawal, terkait dengan mutunya nanti dan keamanan dan khasiatnya yang sudah dibuktikan dalam uji klinik yang kami laporkan tentunya," ucap Penny.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes