Vaksin Booster Kedua Mau Kadaluwarsa? Kemenkes Buka Suara


 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa alasan Indonesia mulai melaksanakan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat kepada masyarakat umum di atas usia 18 tahun bukan karena banyaknya vaksin yang akan kedaluwarsa.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelonggaran protokol kesehatan yang mulai ditetapkan oleh pemerintah menjadi salah satu pertimbangan utama Kemenkes dalam memberikan booster kedua vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

"Pertama, sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat. Kedua, kita tahu ada sub-varian baru yang terus menerus menjadi faktor peningkatan kasus di berbagai negara," sebut dr. Nadia kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jumat (27/1/2023).

Selain itu, tidak adanya kebijakan karantina dan pembatasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) terhadap sejumlah pelancong dari beberapa negara tertentu juga menjadi faktor pemerintah melaksanakan pemberian booster kedua. Melalui dosis keempat ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

"Bukan karena vaksin kedaluwarsa terus kita vaksin booster kedua. Enggak," tegas dr. Nadia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebutkan bahwa 3,2 juta vaksin gotong royong senilai kurang lebih Rp400 miliar akan kedaluwarsa pada akhir 2023. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan jajaran direksi PT Bio Farma di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir mengatakan bahwa produksi IndoVac terpaksa dihentikan sementara untuk mencegah potensi kedaluwarsa yang sangat cepat setelah vaksin diproduksi. Selain itu, perseroan harus mengetahui secara pasti terkait kebutuhan vaksin tersebut agar produksi yang dilakukan sesuai.

"Karena ketika produksi, itu expired nggak akan lama. Jadi, sebenarnya kita enggak hentikan selamanya. Enggak begitu," tuturnya.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes