Kampanye Pemilu 2024 Tiba, Kontestan Jangan Tebar Kebencian





KBRN, Mataram: Kampanye sehat dan damai tidak lepas dari kontribusi nyata para kontestan pesta demokrasi lima tahunan ini. Bawaslu NTB selaku penyelenggara mendorong para peserta agar menyuguhkan cara-cara program bukan sebaliknya yakni kampanye hitam ataupun politisasi sara dan juga ujaran kebencian.


Ketua Bawaslu NTB Itratip menegaskan bahwa peserta pemilu adalah pihak yang paling besar perannya dalam menciptakan suasana yang kondusif di masa kampanye ini. Sehingga kegiatan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 harus digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Para peserta pemilu terus menyuarakan dan mendorong kampanye yang sehat, anti politik uang kemudian tidak menyebar hoaks dan ujaran kebencian. Harapannya dengan konten kampanye seperti itu maka semakin memperkuat literasi pemilih menjadi pemilih yang cerdas,” ujarnya, Senin (27/11/2023).


Dari sisi kesiapan SDM dalam mengawal kampanye pemilu 2024 ini, Bawaslu NTB sudah membentuk tim khusus pengawasan kampanye secara berjenjang baik di Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga Panwascam.


Tim khusus ini nantinya bertugas melakukan pengawasan secara langsung terhadap segala bentuk kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.


Itratip meminta para peserta pemilu untuk menyuarakan program kerjanya, menyampaikan visi misinya, tidak menjelek-jelekkan pasangan ataupun peserta pemilu yang lain, termasuk tidak melakukan kegiatan provokatif serta memantau seluruh aktivitas yang dilakukan oleh tim kampanye, relawan sehingga materi kampanye betul-betul di isi oleh isu-isu maupun informasi yang positif.


“Bawaslu sangat tegas dalam melakukan penanganan ataupun penindakan terhadap segala macam bentuk pelanggaran baik itu oleh peserta pemilu ataupun masyarakat,” ungkapnya.


Putra Bayan Lombok Utara ini menuturkan bahwa pemilu ini harus dilihat sebagai momentum atau instrument untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Disamping itu juga menjadikan pemilu ini sebagai alat mempersatukan bukan memecah belah.


Oleh karena itu semua pihak harus punya semangat dan kesadaran yang sama untuk mengawal dan menjaga seluruh proses tahapan kampanye. Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga bawaslu. Ketika ada pelanggaran maka harus dilaporkan.


“Jika ada pelanggaran jangan segan-segan untuk melaporkan. Karena dengan mendiamkan pelanggaran yang terjadi diwilayahnya maka itu juga bisa menimbulkan potensi permasalahan berkelanjutan. Jadi harapan kita yang paling penting itu masyarakat berani melaporkan ketika ada pelanggaran yang terjadi diwilayahnya,” tandasnya.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes