Resolusi 2024, Ingin NTB Mall Lebih Memasyarakat

 

Pengelola NTB Mall sudah menyiapkan resolusi, tahun 2024 ini, NTB Mall sebagai salah satu uniot usaha di bawah Dinas Perdagangan Provinsi NTB ini lebih memasyarakat. NTB Mall yang sejatinya adalah program Unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang dikawal oleh Dinas Perdagangan melalui UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah (BP3UD).


Kepala BP3UD, Lalu Afghan Muharor, ST., M.Ak di Mataram, Jumat, 5 Januari 2024 menyampaikan, simpel saja untuk tahun 2024 ini inginnya NTB Mall ingin lebih dikenal oleh masyarakat NTB.  Atau dapat diartikan penetrasi pasar lokal menuju global market.


“Karena kami lihat, di NTB sendiri NTB Mall belum menancapkan kukunya lebih tajam, dengan tetap mengedepankan pemberdayaan UMKM. Sesuai semangat program unggulan bela beli produk lokal,” ujarnya. Beberapa strategi sudah disiapkan untuk lebih memasyarakatkan NTB Mall. Beberapa diantaranya disampaikan Lalu Afghan, kolaborasi dengan berbagai pihak, instansi pemerintah dan swasta. NTB Mall akan dijadikan tidak hanya sebagai pusat perbelanjaan produk lokal, tetapi akan dijadikan juga sebagai pusat edukasi.


“Melalui co working space dan workshop-workshop. Beberapa harapan kerjasama dengan industri pariwisata dan perbuhungan,” tambahnya. Sebagaimana diketahui, Dinas Perdagangan Provinsi NTB telah mendirikan UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah (BP3UD) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi NTB terhadap pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), salah satunya dengan mendorong kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal.


Melalui gerakan Bela Beli Produk Lokal sebagaimana Peraturan Gubernur NTB Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan UMKM melalui Bela dan Beli Produk Lokal, Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui UPTD BP3UD mengembangkan salah satu Program Unggulan Daerah melalui sebuah etalase yaitu NTB Mall yang menampung seluruh pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah untuk membantu promosi dan pemasaran produk mereka secara online dan offline di pasar lokal maupun internasional.


Kehadiran UPTD BP3UD ini juga sesuai Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelaksanaan Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Provinsi NTB. Produk-produk yang ada di NTB Mall adalah produk yang dipilih secara ketat melalui kurasi. saat ini NTB Mall yang sudah menggunakan gedung belakang Islamic Center sudah mengakomodir sebanyak 400 pelaku UMKM di NTB.


Dengan belasan ribu produk yang terdiri dari produk makanan, fashion, kosmetik, hingga kerajinan. Beberapa unit pemasaran NTB Mall lainnya ada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Wisma NTB di Jakarta, dan NTB Mall Cabang Malaysia. Selain itu, pemasaran produk UMKM melalui NTB Mall online dilakukan di sebanyak 3.000 kamar hotel di Lombok.


Di masing-masing hotel, tersedia barcode NTB Mall. Tamu hotel bisa belanja langsung dari kamar secara online, pembayaran juga bisa dilakukan secara digital. Barang yang dipesan dapat diantar langsung ke kamar hotel melalui jasa kurir. “Secara bisnis pencapaiannya sudah cukup bagus. Tapi yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah, UMKM lokal bisa diberdayakan. Produk lokal bisa dipasarkan. Sehingga ekomomi masyarakat menengah bawah ini bisa diregakkan dengan fasilitasi NTB Mall,” demikian Lalu Afghan.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes