Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Pemindahan Ibu Kota Negara Adalah Gagasan Lama Sejumlah Pemimpin Indonesia Terdahulu

June 27, 2022

 PMKRI

Presiden Jokowi saat membuka Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI PMKRI, di Samarinda Convention Hall, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, pada Rabu (22/6/2022).

SAMARINDA, – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan gagasan lama dari sejumlah pemimpin Indonesia terdahulu yang belum direalisasikan hingga saat ini.

”Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi, dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up undang-undangnya yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang digelar di Samarinda Convention Hall, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (22/6/2022).

Karenanya, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Undang-Undang.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memaparkan sejumlah alasan mengenai pentingnya pemindahan ibu kota negara. Salah satunya adalah pemerataan ekonomi yang ingin diwujudkan di seluruh penjuru tanah air dan tidak terpusat di satu pulau yang ada di Indonesia.

”Yang paling penting memang kita ingin Indonesiasentris bukan Jawasentris. Kita garis dari barat ke timur, dari utara ke selatan, ketemu di paling tengah itu yaitu Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya melakukan pemindahan secara fisik sejumlah infrastruktur yang ada di Jakarta. Melainkan juga menurut Presiden Jokowi adalah perubahan pola pikir, birokrasi, dan cara kerja baru yang menggunakan teknologi, akan menjadi prioritas pemerintah di IKN.

”Di sini lah akan kita mulai future economygreen economyfuture technologyfuture knowledge semuanya memang ingin kita lakukan di sini. Rumah sakit ya rumah sakit internasional, universitas ya universitas yang kelasnya betul-betul internasional dan kita harapkan ini juga bisa membuka yang namanya future job dan future skill,” jelasnya.

Presiden Jokowi yang didampingi Ketua DPR RI, Puan Maharani; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno; Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia; dan Menpora, Zainudin Amali berharap IKN dapat menjadi magnet bagi talenta-talenta dalam negeri maupun luar negeri.

Mengingat nantinya IKN akan memiliki desain dan fasilitas yang mendukung konsep ten minutes city, 70 persen area hijau, 80 persen transportasi publik ramah lingkungan, hingga penggunaan energi hijau. ”Ini desain-desain kota masa depan yang saya kira ini adalah miliknya anak-anak muda,” ucapnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor; Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Ketua Presidium PMKRI, Benidiktus Papa.(Sid)


Sumber : https://lomboktoday.co.id/2022/06/23/pemindahan-ibu-kota-negara-adalah-gagasan-lama-sejumlah-pemimpin-indonesia-terdahulu-0404.html

Pakar: Kunjungan Jokowi ke Ukraina-Rusia dapat redam dampak konflik

June 26, 2022

  


Jakarta (ANTARA) - Pakar Ekonomi Politik Internasional dari Universitas Gadjah Mada Riza Noer

Arfani menilai kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia sangat strategis

dan dapat meredam dampak rambatan dari konflik kedua negara tersebut.

"Kunjungan ini sangat strategis. Tapi ini hanya awal. Setelah pertemuan tersebut berhasil dan

menghasilkan pernyataan bersama, harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah diplomatik lewat

G20 sebagai saluran utamanya," kata Riza dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Riza menilai Jokowi tidak hanya berkunjung sebagai Kepala Negara, tetapi juga selaku tuan rumah

dari G20 2022. Oleh karena itu, hal-hal yang menyangkut kepentingan perekonomian dan

pemulihan dari dampak pandemi COVID-19 akan menjadi agenda utama.

Riza mengatakan bahwa upaya untuk pemulihan ekonomi yang merata di setiap negara sedianya

tercermin dari tema Kepresidenan Indonesia di G20, yakni Recover Together, Recover Stronger.

Untuk itu, ia menilai kunjungan Presiden Jokowi akan meredam dampak dari konflik yang terjadi

antara Rusia dengan Ukraina.

Berdasarkan sejarahnya, G20 dibentuk pada saat krisis melanda dunia. Lebih dari dua dekade

berdiri, forum ekonomi utama dunia ini telah berhasil mencari jalan keluar bagi dunia dari kondisi

keterpurukan.

"Forum ini menjadi semacam katalis untuk negara-negara bisa keluar dari situasi guncangan," kata

Riza.

Indonesia, selaku Presidensi G20 tahun ini diharapkan mampu mencari jalan keluar dari

guncangan krisis beruntun yang saat ini dihadapi dunia. Penanganan pandemi dan dampak

perang Rusia-Ukraina harus diredam guna menghindari efek negatif yang berkepanjangan.

Riza juga merasa kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia amat signifikan untuk

meyakinkan rakyat internasional mengenai kesungguhan Indonesia ingin meredakan ketegangan.

Riza berpendapat hal ini menjadi sinyal positif dan mendorong optimisme bagi pemulihan ekonomi

dunia.

Meski peluang yang dimiliki untuk mendamaikan kedua negara amat kecil, lawatan Presiden

Jokowi diharapkan mampu mengikis ego dua negara untuk kepentingan yang lebih besar.

"Perlu ditekankan kepada Presiden Ukraina maupun Rusia, perlu ada upaya untuk meminimalisir

dampak perang terhadap pemulihan ekonomi global," ujar Riza.

Sebab, akibat perang itu, sektor kesehatan, pangan, dan energi menjadi terganggu. Ini berdampak

langsung pada upaya pemulihan ekonomi dari pandemi, sekaligus menambah beban untuk

mengembalikan stabilitas dunia.

Terlebih, beberapa ahli dan lembaga internasional memprediksi terjadinya resesi hingga stagflasi

akibat perang berkepanjangan. Untuk itu, bila kunjungan Presiden Joko Widodo berbuah manis,

diharapkan akan ada tindak lanjut dengan memanfaatkan Presidensi G20 Indonesia.

 

Riza menyarankan agar dibentuk gugus tugas yang khusus menengahi dan membahas isu teknis

dari konflik geopolitik Rusia-Ukraina. Dengan begitu, solusi untuk meredam dampak perang dapat

terlahir dan berkontribusi pada upaya pemulihan global.

"Ketika nanti misalnya disepakati kedua Kepala Negara (Rusia-Ukraina) hadir di pertemuan

puncak pada November (summit G20). Maka yang paling penting adalah menyusun agenda

sampai ke November, apa yang harus dilakukan. Itu yang menjadi kunci dari peluang suksesnya

mitigasi," kata Riza.

Kalau ini tidak dilakukan, tutur ia melanjutkan, kunjungan ini hanya menjadi simbolis saja dan mesti

dihindari. Dari pembentukan gugus tugas, dapat dirumuskan komunike bersama, meredakan

ketegangan, bahkan membahas mitigasi dampak perang terhadap kesehatan, pangan, dan energi.

Presiden Jokowi pada Minggu (26/6) berangkat ke Jerman memenuhi undangan Konferensi

Tingkat Tinggi (KTT) G7. Dalam forum itu, Kepala Negara akan menyerukan upaya perdamaian.

Presiden Jokowi diagendakan melawat ke Ukraina dan berdialog dengan Presiden Ukraina

Volodymyr Zelenskiy selepas G7 dan berkunjung ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia

Vladimir Putin

 

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2961925/pakar-kunjungan-jokowi-ke-ukraina-rusia-dapat-redam-dampak-konflik?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=top_category_home

Fungsi Partai Politik di Indonesia, Termasuk untuk Rekrut Capres-Cawapres

June 25, 2022

 


 

Fungsi partai politik di Indonesia dijabarkan lengkap di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011.

Setidaknya ada empat poin utama dari fungsi partai politik di Indonesia . UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menyebutkan, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.

"Serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," seperti dikutip dari dpr.go id, Minggu (26/6/2022).

"Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi," tambahnya.

Selain itu, partai politik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) didaftarkan oleh paling sedikit 50 orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai politik dengan akta notaris.

"Pendiri dan pengurus partai politik dilarang merangkap sebagai anggota partai politik lain. Pendirian dan pembentukan partai politik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) menyertakan 30% keterwakilan perempuan," jelasnya.

 

 

Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/808975/12/fungsi-partai-politik-di-indonesia-termasuk-untuk-rekrut-capres-cawapres-1656194768

Polri menetapkan Munarman sebagai tersangka per 20 April

April 29, 2021


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Munarman, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam telah dilakukan sejak 20 April 2021.

"Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021," kata Ramadhan, dikonfirmasi, Rabu malam.

Ramadhan mengatakan usai penetapan tersangka, penangkapan terhadap Munarman dilakukan Selasa (27/4) setelah terbit surat perintah penangkapan.

Munarman pun ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di kawasan Pondok Cabai, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut, kata Ramadhan, sudah diberitahukan lewat surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada pihak keluarga, yakni Istri Munarman.

"Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," ucap Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008, penangkapan terhadap kasus terorisme diatur dalam Pasal 28 ayat 1, di mana penangkapan berlaku selama 14 hari terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana aksi terorisme.

Kemudian pada Pasal 28 ayat 2 apabila dibutuhkan akan dilakukan penambahan 7 hari. Sehingga Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri memiliki tenggat waktu 21 hari untuk melakukan proses pendalaman.

"Kemudian kami sampaikan dalam surat perintah penangkapan, pasal yang dipersangkakan kepada tersangka M adalah Pasal 14 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 UU No 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, proses yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan pasal yang dipersangkakan sudah jelas. Penetapan tersangka tanggal 20 April 2021 kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27 April 2021.

"Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," kata Ramadhan.

Munarman ditangkap, diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan dan ditemukan  70 item barang bukti.

Penggeledahan juga dilakukan di markas FPI Pertamburan, Polri menemukan sejumlah barang bukti beberapa cairan kimia dan serbuk yang diduga menjadi komponen bahan peledak.

Cairan kimia dan serbuk yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021 lalu. [ant]

Sindir KAMI, PKC PMII Bali-Nusra: Itu Tidak Perlu, Sudah Ada KMP

August 17, 2020

MATARAM – Sejumlah tokoh politik membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Suara (suara.com) Seperti diketahui koalisi tersebut diiniasi oleh akademisi Rocky Gerung, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Politisi PBB Ahmad Yani, Pengamat Politik Refly Harun, mantan Wakil Ketua KPK Abdullah Hehamahua, Said Didu, pengamat ekonomi, dan tokoh-tokoh lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PKC PMII) Bali-Nusra, Aziz Muslim mengatakan gerakan seperti itu sudah tidak dibutuhkan lagi karena sudah ada wadah untuk bersatu.
“Itu tidak perlu, sudah ada Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai oposisi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah,” Ungkap Aziz Muslim.
Lebih lanjutnya lagi, Aziz mengajak masyarakat dan pemuda berperan aktif di wadah masing-masing, jika ada kebijakan pemerintah yang melenceng maka harus dikritisi.
“Jangan ada gerakan baru muncul, sudah ada FKUB ditingkat ormas, sudah ada Cipayung Plus ditingkat organisasi Mahasiswa, Ada KNPI di organisasi kepemudaan. Jika ada kebijakan yang melenceng harus kita bicara dan tolak,” tegasnya.
Aziz juga meminta agar APH segera mencari tau kepentingan dibalik munculnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
“Jika muncul gerakan demontrasi aksi menyelamatkan indonesia maka harus dibubarkan oleh pihak kepolisian karena itu bukan ormas dan bukan organisasi. Indonesia sudah bicara kemajuan sehingga jokowi bilang ke stake holder untuk kerja kerja dan kerja,” pungkasnya.








Menyikapi Sidang PHPU Di MK, Ketua MUI NTB Himbau Masyarakat Untuk Tetap Jaga Kondusifitas

June 13, 2019
Infontbnow - Mataram, Memasuki proses siding PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) NTB, Prof Syaiful Muslim mengajak seluruh masyarakat di Provinsi NTB untuk menjaga kondusifitas daerah dan tidak melakukan pengerahan massa untuk datang ke MK Jakarta.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI NTB dalam rangka menyikapi situasi Nasional pasca pengumuman perolehan suara hasil Pemilu 2019. Secara umum situasi wilayah NTB saat ini dalam kondisi aman dan kondusif namun pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayah yang sudah aman ini.
“Sebagai Ketua MUI NTB, menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk bersama-bersama  menjaga kondusifitas keamanan daerah”, ungkapnya.
Dirinya juga meminta masyarakat agar tidak melakukan pengerahan massa untuk datang menyaksikan proses sidang di Mahkamah Konstitusi yang dimulai pada 14 Juni 2019.
“Selain itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengerahan massa untuk datang ke Jakarta dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum”, tambahnya.
Terkahir, Ketua MUI NTB juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses yang sedang berjalan kepada MK sehingga terjaga keamanan secara nasional.
“Mari kita dukung TNI dan Polri untuk menciptakan kedamaian di NKRI”, tutupnya. (www.sumbawabaratpost.com)

JADI (Jaringan Demokrasi) NTB: Kualitas dan Partisipasi Pemilu 2019 di NTB Meningkat

May 31, 2019

Infontbnow - Mataram, Jaringan Demokrasi Nusa Tenggara Barat (JADI NTB) menilai kualitas dan tingkat partisipasi pemilu di Nusa Tenggara Barat pada Pemilu 2019 kali ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Diretur Jaringan Demokrasi Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori saat Talk Show di Fave Hotel Mataram bersama jajaran KPU-Bawaslu dan para pemerhati demokrasi serta organisasi kemahasiswaan dan pemuda di Nusa Tenggara Barat, Jumat, (31/05/19).

Aksar menilai bahwa pada tahun 2014 yang lalu partisipasi pemilih tidak sesignifikan pada tahun 2019 kali ini. Terbukti dengan grafik partisipasi pemilih yang meningkat drastis mencapai 80 persen lebih.

Ini merupakan prestasi dari penyelenggara pemilu dan juga Bawaslu serta masyarakat Nusa Tenggara Barat yang telah menggunakan hak suaranya.

"Terbukti dengan sedikitnya juga angka gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ini juga menjadi faktor suksesnya penyelenggaraan pemilu di NTB," kata Aksar.

Sudah sepantasnya tambah Aksar untuk diberikan apresiasi kepada para penyelenggara dan keamanan pemilu 2019 yang ada di Nusa Tenggara Barat. "Pada intinya, kita harus apresiasi kinerja dari KPU, Bawaslu, aparat keamanan TNI-POLRI yang telah sukses menjadikan pemilu tentram dan aman di NTB," ungkap Direktur JADI NTB.
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes