Jangan Ada Lagi Praktik Politik Uang Jelang Pemilu 2024

June 26, 2023

 

Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pengawasan makin diperketat. Tidak hanya pengamanan masa kampanye yang dilakukan, tetapi juga pencegahan politik uang. Masyarakat membantu Bawaslu dalam pengawasan dan melaporkan jika ada politik uang yang terjadi di sekitar mereka.

Pemilu 2024 rencananya akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024. Masyarakat dihimbau untuk mewujudkan Pemilu damai dan menjaga persatuan. Selain itu, Pemilu harus dilakukan dengan azas jujur dan adil, karena tujuannya adalah mencari pemimpin baru Indonesia yang membawa kemajuan.

Kejujuran dalam Pemilu dititikberatkan karena menjadi kunci dalam kesuksesannya. Namun sayang sekali ada ancaman politik uang (money politic) dalam Pemilu 2024. Biasanya politik uang dilakukan oleh oknum calon legislatif (caleg) atau kader partai yang ingin memenangkan Pemilu tetapi dengan jalan yang tidak benar.

Politik uang terjadi ketika masa kampanye sampai beberapa jam sebelum masa pemilihan presiden/partai. Contohnya adalah pemberian amplop berisi uang agar seseorang memilih caleg tertentu. Kemudian, ada juga pembagian sembako, scarf, kaos, atau barang-barang lain yang bertujuan agar caleg tersebut dimenangkan saat Pemilu.

Tujuan lain dari politik uang adalah untuk tidak memilih caleg tertentu. Politik uang ini bertujuan untuk menjungkalkan caleg lain sehingga ia kalah dalam Pemilu. Oknum yang melakukannya juga bertujuan untuk menggagalkan Pemilu karena bisa jadi sang pemilih tidak mencoblos caleg manapun sehingga banyak yang melakukan golongan putih (golput).

Anggota DPR RI, Supriansa menyatakan bahwa ia setuju dengan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan kualitas demokrasi harus lebih baik dengan pencegahan terjadinya politik uang. Praktik politik uang bisa terjadi dalam sistem proporsional tertutup maupun proporsional terbuka.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih beberapa wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang merupakan anggota partai politik. Sistem ini telah digunakan oleh Indonesia pada pemilu sebelumnya.

Sementara sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, sehingga tidak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Saat ini ada wacana Pemilu akan kembali ke sistem proporsional tertutup seperti pada Pemilu 2014 dan sebelumnya.

Ketika ada sistem proporsional tertutup maupun terbuka maka ada ancaman politik uang. Oleh karena itu Pemilu harus diawasi dengan ketat, supaya tidak ada money politic yang bisa mengacaukan atau menggagalkan gelaran akbar ini.

Supriansa mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan ketat, khususnya jelang Pemilu 2024 mendatang. Penegakan hukum bagi para pelaku politik uang juga harus dilakukan secara adil. Dasar hukum dari pelanggaran Pemilu adalah Pasal 73 ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 1999. Isinya: 

Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu.

Bawaslu melarang keras praktik politik uang pada Pemilu 2019. Pemberi dan penerima bisa dipidana. Pengamat politik Suhardi menyatakan bahwa pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah.

Praktik politik uang yang dilakukan pada masa tenang akan lebih berat sanksinya. Ancaman pidana yaitu kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak 46 juta rupiah.

Bahkan, bagi caleg yang terbukti bersalah melakukan politik uang atau serangan fajar, kemudian divonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka walaupun caleg itu terpilih sebagai anggota dewan, itu bisa dibatalkan. Pelaku maupun penerima uang sogokan akan dihukum dengan tegas.

Bawaslu pun mengajak masyarakat untuk sama-sama terlibat secara aktif dalam partisipasi pengawasan di masa tenang. Pengawasan di masa tenang, akan lebih optimal dengan keterlibatan masyarakat luas.

Masyarakat harus berani melaporkan kepada Bawaslu, jika menemukan ada pelanggaran pemilu misalnya praktik politik uang atau serangan fajar tersebut. Praktik politik uang adalah kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir. Jangan takut, jika ada ditemukan dugaan serangan fajar, masyarakat dipersilakan melapor ke petugas Bawaslu.

Lebih lanjut, Bawaslu sudah memiliki perangkat pengawasan hingga ke tingkat TPS. Pihaknya akan memaksimalkan pengawasan. Pengawas TPS diharapkan mampu meminimalisir dan mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu di masa tenang. Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan pemilu demokratis dan bermartabat.

Jangan ada lagi praktik politik uang jelang Pemilu 2024, karena bisa menggagalkan gelaran akbar pesta demokrasi ini. Politik uang bisa membuat Pemilu kacau karena banyak yang golput setelah menerima uang sogokan. Ketika ada praktik politik uang maka juga melanggar azas Pemilu yang jujur dan adil.

Maya Naura Lingga, Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Gencarkan Penegakan Hukum, KST Papua Semakin Terjepit

June 24, 2023

 

Keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) makin terjepit dan banyak anggotanya yang ditangkap oleh aparat keamanan. Para prajurit mencari keberadaan KST demi keamanan masyarakat. Rakyat Papua sangat berterima kasih karena berkat kesigapan aparat, makin banyak anggota KST yang ditangkap, sehingga diharapkan kondisi Papua semakin aman.

KST wajib dihukum berat karena mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, KST juga merusak perdamaian, karena sering menyerang rakyat Papua, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa. KST wajib diberantas karena masyarakat di Bumi Cendrawasih tak bisa smsn jika mereka masih eksis.

Keberadaan KST makin terjepit ketika anggotanya ditangkap oleh aparat keamanan. Kapolres Nduga AKBP Alexander Penelewen menyatakan bahwa tujuh anggota KST di bawah pimpinan Yotam Bugiangge di Nduga, Papua Pegunungan, ditangkap tim Satgas Damai Cartenz. Mereka ditangkap secara terpisah terkait insiden di Kampung Nogolait, Nduga, Papua Pegunungan.

AKBP Alexander melanjutkan, penangkapan tersebut berawal dari kontak tembak tim Satgas Damai Cartenz dengan KST Yotam Bugiangge di Kampung Nogolait, Nduga, pada Jumat 26 Mei 2023 pekan lalu. Petugas saat itu memukul mundur KST. Awalnya mobil ditembak di daerah Sanggong lalu rombongan melakukan pengejaran dan mereka lari ke Sungai Dibini.

KST Yotam Bugiangge kembali terdeteksi merapat ke Kampung Nogolait pada dua hari berikutnya masing-masing pada Sabtu dan Minggu. Akibatnya kontak tembak kembali terjadi. Kemudian tim Satgas Damai Cartenz kembali menangkap 5 anggota KKB lainnya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Untuk diketahui, KST Yotam Bugiangge merupakan kelompok kriminal bersenjata yang melakukan aksi pembantaian 11 warga di Kampung Nogolait, Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu, 16 Juli 2022. Kini 7 orang anggotanya yang ditangkap tersebut sedang diperiksa secara intensif.

Pergerakan KST semakin lemah karena anggotanya yang ditangkap oleh aparat keamanan. Saat ini diprediksi KST makin terdesak karena jumlah aparat yang diterjunkan di Papua ditambah. Tak kurang dari 900 personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan di Bumi Cendrawasih, dalam misi pemberantasan KST.

Sementara itu Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menyatakan bahwa TNI dan Polri siap menjaga keamanan. Namun aparat juga membutuhkan bantuan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui terkait KST yang telah melakukan teror di daerah Pegunungan Bintang, jangan ragu segera laporkan agar mereka bisa mempertanggungjawabkan tindakan mereka di depan hukum.

Jika masyarakat bekerja sama dengan aparat maka akan tercipta kolaborasi yang bagus. Pemberantasan KST akan lancar karena tidak ada warga yang berniat menyembunyikan atau berbohong ketika ada anggota kelompok separatis tersebut. Masyarakat paham bahwa KST adalah parasit yang menggerogoti keamanan Papua dan Indonesia.

Dengan begitu, KST akan diserbu dengan lebih cepat. Pembasmian memang harus dilakukan secara intensif, karena ditujukan untuk keamanan dan perdamaian di wilayah Bumi Cendrawasih. Masyarakat tidak takut lagi untuk beraktivitas seperti biasa dan tidak akan dibayang-bayangi oleh kekejian KST. Di Papua tidak akan lagi serangan KST.

KST wajib diberantas hingga ke akarnya. Jika ada anggota KST yang tertangkap, maka ia bisa dihukum sesuai dengan kesalahannya. Misalnya saat Sabius Walker ditangkap oleh aparat karena kasus pembakaran sekolah, maka ia bisa dikenai pasal 406 KUHP karena merusak fasilitas umum. Ancaman hukumannya adalah 2 tahun 8 bulan. 

Sabius patut dihukum karena merusak sekolah dan meneror mental masyarakat. Apalagi ia masuk dalam daftar pencarian orang sehingga wajib dipenjara sebagai hukuman yang pantas.

Jangan sampai KST dilepaskan karena membahayakan masyarakat Papua. Jika KST dibiarkan maka pembangunan mental di Papua akan terganggu. Selama ini KST dari pihak manapun sudah berkali-kali meneror masyarakat, bahkan sampai membuat korban jiwa.

Sementara jika Yotam Bugiangge cs ditangkap maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Ia dan anak buahnya bisa tersangkut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hukuman ini dianggap setimpal karena perbuatannya telah memberikan dampak yang luar bisa. Jika ada salah satu anggota KST yang terancam hukuman ini, maka akan berefek pada teman-temannya yang belum tertangkap. Mereka akan ketakutan lalu menyerahkan diri pada polisi, karena berharap hukumannya diringankan.

Masyarakat Papua sendiri juga setuju ketika KST didakwa atas kasus pelanggaran HAM. Penyebabnya karena mereka tidak bisa beraktivitas dengan normal gara-gara ancaman KST. Apalagi sebagian korban yang ditembak adalah warga Papua sendiri, sehingga mereka memperlihatkan kekejaman karena membunuh saudara sesukunya sendiri.

Saat ini keadaan KST makin terjepit karena makin banyak anggotanya yang ditangkap oleh aparat keamanan. Pemberantasan KST dilakukan secara intensif agar tidak ada yang mengganggu perdamaian di masyarakat. Kekejaman KST sudah jelas menunjukkan bahwa mereka melakukan pelanggaran HAM.

Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19 ke Seluruh Lapisan Masyarakat

June 21, 2023

 


Pemerintah RI terus mendorong capaian vaksinasi COVID-19 agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia. Hal tersebut menyusul adanya kabar bahwa kasus COVID-19 kembali meningkat setelah ditemukannya varian baru Omicron XBB.

Salah satu upaya paling tepat untuk mengurangi risiko terjangkit bahkan hingga risiko kematian akibat paparan COVID-19 adalah dengan melakukan vaksinasi COVID-19. Maka dari itu, pemerintah terus menggenjot capaian vaksin, utamanya kepada kelompok rentan seperti kaum lansia.
Data menunjukkan bahwa kelompok lansia memiliki risiko yang jauh lebih tinggi terpapar COVID-19 jika dibandingkan dengan kelompok anak-anak. Mengenai hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa memang vaksin menjadi sangat penting untuk bisa melindungi manusia dari dampak setelah terpapar oleh COVID-19, utamanya bagi mereka para kelompok usia lanjut.
Pentingnya segera melakukan vaksinasi menurut Menkes Budi adalah dikarenakan jika masyarakat tidak mendapatkan perlindungan dari vaksin, maka kemungkinan mereka apabila terpapar oleh COVID-19 akan mengalami kondisi yang berat bahkan hingga kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut, dikemukakan Budi Gunadi bahwa nyatanya terdapat pasien pula yang meninggal akibat COVID-19 dikarenakan dirinya masih belum genap menjalani vaksinasi hingga dosis ketiga, utamanya memang penggunaan vaksin booster yang masih belum semua masyarakat Indonesia melakukannya.
Pasien konfirmasi positif COVID-19 sendiri pada periode tanggal 4 Oktober hingga 8 November 2022 mencapai hingga sebanyak 27.081 pasien. Mereka semua mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Kemudian dari seluruh jumlah tersebut, hampir setengahnya, yakni sebanyak 10.639 pasien ternyata memiliki gejala yang sedang, gejala berat hingga sampai di posisi kritis.
Sebanyak 74 persen diantara mereka semua ternyata memang masih belum mendapatkan vaksin booster COVID-19. Kemudian terdapat 1.373 pasien tercatat yang meninggal dunia pada periode yang sama, yakni 84 persen dari mereka sama sekali belum mendapatkan vaksin booster.
Untuk angka kematian tertinggi terjadi pada kelompok lansia, yang mana sekitar 50 persen diantara para lansia tersebut memang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi. Kembali dengan tegas, Menkes RI menyatakan bahwa jika masyarakat sudah menjalani vaksinasi booster, maka risiko akan kesakitan hingga kematian karena COVID-19 akan menurun jauh jika dibandingkan dengan mereka yang belum menjalani vaksin.
Upaya pemerintah untuk terus mendorong adanya peningkatan vaksinasi oleh masyarakat memang sejalan dengan adanya kabar bahwa peningkatan jumlah kasus COVID-19 nyatanya mengalami kenaikan. Bahkan bukan hanya mendorong capaian vaksinasi saja, melainkan pemerintah juga melakukan upaya edukasi kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjalani vaksinasi.
Tentu dengan adanya edukasi yang diberikan terlebih dahulu, maka diharapkan wawasan masyarakat menjadi lebih terbuka mengenai betapa pentingnya menjalani vaksinasi COVID-19, karena memang kondisi dunia saat ini masih belum bisa dikatakan aman secara 100 persen karena keberadaan pandemi belum benar-benar hilang seluruhnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada banyak anggapan mengenai vaksinasi COVID-19 yang menyebar di masyarakat, yang mana itu adalah informasi salah dan sama sekali tidak benar adanya. Dengan semakin banyaknya informasi hoax tersebut menyebar, maka membuat masyarakat sendiri cenderung takut menjalani vaksinasi.
Maka dari itu, salah satu strategi yang patut diberikan apresiasi tinggi dari pemerintah adalah dengan melakukan wacana tandingan, yakni melawan berita bohong yang sesat tersebut dengan informasi-informasi benar sesuai dengan data dan kajian dari para ahli.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine menyatakan perlunya upaya untuk terus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi lengkap COVID-19 kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah sendiri juga menjamin dan memastikan bahwa stok vaksin sangat memadai untuk kebutuhan percepatan vaksinasi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejauh ini terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia disinyalir karena adanya varian terbaru yakni Omicron XBB di Indonesia. Prima Yesephine dengan tegas membantah bahwa adanya anggapan dari masyarakat yang menyatakan kalau seolah-olah memang pandemi sudah berakhir sehingga sama sekali tidak diperlukan lagi menjalani vaksin booster.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Profesor Iris Rengganis mengimbau warga tidak perlu khawatir dengan efek samping ringan yang ditimbulkan pascavaksinasi seperti pegal-pegal, nyeri di tempat suntikan, nyeri otot dan demam.
Menurutnya, seluruh reaksi tersebut adalah bentuk yang normal dari upaya pembentukan antibodi atas respons dari pemberian vaksin ke dalam tubuh. Karena memang terdapat sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh sehingga akan terjadi suatu reaksi inflamasi, yang mana sifatnya sementara dan akan hilang sendiri dalam beberapa saat.
Menanggapi adanya varian terbaru Omicron XBB di Indonesia, tentunya seluruh masyarakat harus bisa saling mendukung agar segera tercipta herd immunity dengan setidaknya lebih dari 70 persen total populasi menjalani vaksinasi booster atau dosis ketiga. Maka dari itu, pemerintah terus mendorong capaian vaksinasi COVID-19 ke seluruh masyarakat.
Arsenio Bagas Pamungkas, Penulis adalah kontributor Persada Institute

Presiden Jokowi : Ketersediaan Infrastruktur Menjadi Pondasi Indonesia Menuju Negara Maju

June 21, 2023

  


Pembangunan infrastruktur secara masif dan merata di seluruh pelosok tanah air selama 5 tahun terakhir menjadi pondasi untuk kemajuan Indonesia di masa depan. Ketersediaan infrastruktur menjadi modal Indonesia meningkat menjadi negara maju, dan tidak terperangkap sebagai negara berkembang saja atau “middle income trap”.

"Infrastruktur merupakan pondasi bagi Indonesia untuk mampu berkompetisi dengan negara lain. Indeks daya saing Indonesia masih berada pada posisi di tengah terhadap negara-negara lain. Kita ingin berada pada posisi yang lebih tinggi. Kemudian kita akan masuk ke agenda besar yang kedua, yaitu pembangunan sumber daya manusia dan selanjutnya baru masuk ke agenda besar inovasi dan teknologi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam diskusi Forum A1 bertajuk "Makmur dan Terhubung Berkat Infrastruktur" yang digelar di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Hadir pula dalam forum tersebut mendampingi Presiden Jokowi sebagai narasumber yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Sebagai pondasi, dikatakan Presiden Jokowi pembangunan infrastruktur memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Menurut Presiden dampak jangka pendek dari pembangunan infrastruktur adalah menciptakan lapangan kerja. Sebab dalam proses pembangunan, tentu dibutuhkan keterlibatan tenaga manusia sebagai faktor utama pendukung pembangunan.

"Yang kedua, infrastruktur akan menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Sehingga peredaran uang tidak hanya terjadi di Jakarta," kata Presiden. Pembangunan infrastruktur, utamanya di daerah, akan membuka akses baru atau semakin mempermudah akses yang sudah ada untuk menjangkau wilayah tersebut. Kemudahan akses tersebut nantinya dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di suatu wilayah.

"Kemudian yang ketiga, ada perbaikan jaringan logistik kita. Negara kita terdiri dari 17 ribu pulau. Infrastruktur yang sudah kita kerjakan lima tahun kemarin harus disambungkan dengan sentra-sentra produksi baik itu produksi pertanian, produksi nelayan, hingga industri kecil," ucap Presiden.

Adapun yang keempat, Presiden Joko Widodo mengatakan infrastruktur mendukung kegiatan pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya kepada masyarakat, seperti untuk menghubungkan masyarakat kepada layanan Puskesmas atau Sekolah. "Saya berikan contoh yang paling nyata. Misalnya dari Wamena ke Nduga yang sebelumnya harus jalan kaki butuh waktu 4 hari 4 malam, dengan jalan yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR sekarang hanya kira-kira 5-6 jam sudah sampai," ujar Presiden.

Pembangunan infrastruktur menurut Presiden Jokowi juga berarti membangun peradaban. Menurutnya, banyak budaya baru yang coba dikenalkan atau ditegaskan dengan adanya suatu infrastruktur baru yang belum pernah ada di suatu wilayah. "Budaya antre, budaya disiplin, dan itu terlihat misalnya kita membangun MRT. Kelihatan di situ orang mulai ada budaya antre dan budaya disiplin untuk masuk secara berurutan," ucapnya.

Terakhir, yang keenam, dikatakan Presiden membangun infrastruktur berarti mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan konsep Indonesia sentris. "Tidak hanya di Jakarta yang dibangun, tidak hanya di Pulau Jawa yang dibangun, tapi juga seluruh provinsi yang ada di negara ini harus kita sentuh dengan kehadiran infrastruktur," ujarnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan siap menjalankan visi Presiden untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam lima tahun ke depan. "Tugas i
harus kita sikapi dengan optimisme, agar target tercapai. Lima tahun ke depan jalan tol yang akan terbangun ditargetkan mencapai 2.500 km, yang meliputi Jalan Tol Trans Sumatera sekitar 2000 km, Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya) sepanjang 184 km, Yogyakarta–Bawen (77 km), dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo (91,93 km), Semarang–Demak (27 km) dan Demak–Tuban–Gresik (236 km)," ujar Menteri Basuki. (Jay) 

Upaya Proteksi pada Masyarakat Tunarungu melalui Vaksinasi COVID-19

June 19, 2023


 Belakangan ini tren COVID-19 semakin melandai, namun kewaspadaan dan antisipasi terhadap virus ini masih harus jadi prioritas bersama. Pasalnya, kemampuan bermutasi virus ini masih menjadi ancaman serius. Padahal rasa aman dan nyaman beraktivitas bagi masyarakat adalah hal utama yang perlu diupayakan di tengah pandemi COVID-19. Salah satu langkah baik yang perlu dilakukan secara berkala adalah vaksinasi COVID-19 yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk lansia dan kelompok penyandang disabilitas.

Untuk mendukung langkah antisipasi itu, Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) melalui Save the Children Indonesia (SCI) dan Yayasan IDEP Selaras Alam (IDEP) bekerja sama dengan DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tabanan di Balai Banjar Taman Surodadi, Kediri, Tabanan. Pelaksanaan vaksinasi bertajuk “Vaksinasi COVID-19 Inklusif” diselenggarakan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Sentra vaksinasi dibuka mulai pagi hari pukul 08.00 WITA dan selesai pada 12.00 WITA. Tercatat ada 34 orang dari Gerkatin yang mendaftar dan datang di lokasi sesuai dengan rentang waktu yang disediakan. 26 orang sukses mendapatkan vaksinasi, dan 8 orang lainnya belum berhasil karena ada kecenderungan tekanan darah tinggi saat proses screening. Sementara itu masyarakat setempat yang terdaftar ada sebanyak 37 orang.

Semua peserta vaksinasi kali ini langsung mendapatkan sertifikat vaksin dan registrasi data langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi. Akses vaksin bagi penyandang disabilitas pun semakin terbuka dan mudah sehingga makin banyak penyandang disabilitas yang kini menerima vaksin sesuai kebutuhannya. Rudolf Valentino Vlug, selaku ketua DPD Gerkatin Provinsi Bali, turut hadir dalam kegiatan vaksinasi. Saat ini dia mendaftarkan diri sebagai peserta untuk vaksin booster kedua (vaksin dosis 4).

“Saya sebenarnya senang sekali bisa datang di sini untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi. Saya lihat banyak teman-teman yang antusias mengantri secara langsung. Terlihat bahwa teman-teman tuli diprioritaskan untuk mengikuti vaksin tanpa harus mengantri lagi. Kami ingin mengucapkan terima kasih banyak, sebab di sini juga disediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Tanpa JBI kami akan sangat sulit berkomunikasi, saya mohon kalau boleh setiap acara berikutnya selalu ada akses dengan JBI agar semua yang hadir di sini bisa mengerti. Terima kasih,” sebutnya, sebelum memanggil anaknya untuk pulang.

Sentra vaksinasi yang dikelola dalam kerjasama dengan tenaga kesehatan dari UPTD Puskemas Kediri 1 merupakan bagian dari Program Percepatan Vaksinasi COVID-19 Inklusif (VACCINE) Provinsi Bali yang dikerjakan AIHSP, SCI, dan IDEP. Secara umum, program vaksinasi inklusif ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat rentan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya.

Sementara itu Ida Ayu Ratna Paramita Pradnyanti, selaku Ketua DPC Gerkatin Kabupaten Tabanan, juga turut hadir dalam vaksinasi hari ini. Selain sebagai peserta vaksin, dia turut membantu dokumentasi pribadi bagi teman-teman lain yang sedang mendapatkan suntikan vaksin.

“Jadi saya yang bertanggungjawab dalam koordinasi dengan teman-teman untuk bisa datang dan mau vaksin, khususnya untuk vaksin booster kedua. Ada beberapa teman-teman lain tidak bisa datang ikut vaksin karena beberapa alasan, terutama sakit dan sedang bekerja. Untuk kedepannya harapan kami bisa mengajak teman-teman tuli yang lain untuk bisa mengikuti vaksinasi ini,” jelasnya.

Ditemui pada kesempatan berbeda, Program Director Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP), John Leigh menekankan pentingnya kerja sama yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan upaya pemerataan akses vaksinasi COVID-19 dan layanan kesehatan lainnya di masa depan.

“Kolaborasi multipihak, ke depannya akan dapat mendorong upaya-upaya lain dalam menutup kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan, terutama yang lebih sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, menuju sistem ketahanan kesehatan Indonesia yang lebih kuat.”

Sejak Juli hingga 31 Januari 2023, vaksinasi COVID-19 yang dijalankan oleh AIHSP melalui Save the Children dan IDEP telah mencapai 15.084 suntikan, di antaranya ada 351 vaksinasi yang diterima oleh kelompok penyandang disabilitas, serta 7.563 vaksinasi yang diterima oleh lansia. Dengan membuka akses dan layanan vaksin yang lebih banyak dan lebih inklusif, program VACCINE ini diharapkan dapat mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sistem ketahanan kesehatan dan mewujudkan masyarakat yang sehat, termasuk mencegah potensi risiko penularan COVID-19 dan varian turunannya. rls/gus/ari

Masyarakat Harus Tetap Waspada Covid-19, Meskipun PPKM Dicabut

June 14, 2023

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan untuk menekan penularan Covid-19 telah resmi dicabut. Meski demikian masyarakat harus tetap waspada karena status darurat Covid-19 nasional belum berakhir.
Perlu diketahui bahwa Indonesia memiliki dua status darurat Covid-19 yang tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia. Pertama, Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 31 Maret 2020. Kedua, Status Bencana Non-Alam sebagai Bencana Nasional yang ditandatangani pada tanggal 13 April 2020.
Pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia tentu saja harus menunggu arahan WHO (World Health Organization). Hal tersebut terkait dengan WHO yang belum mencabut status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Global (Public Health Emergency International Concern/PHEIC) Covid-19.
Dalam kesempatan konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi menuturkan, untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Pandemi ini sifatnya bukan per negara, tetapi sudah dunia.    Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan karena harus mengikuti status dari PHEIC.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, pandemi Covid-19 masih berlangsung meski pemeirntah sudah resmi mencabut PPKM. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada, artinya suatu saat pandemi ini bisa terjadi lagi dengan subvarian baru yang memicu kenainal lonjakan kasus.
Syahril juga menyatakan kesiapan pihak Kemenkes dan jajarannya untuk mulai menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), alat-alat dan obat jika nantinya terjadi kenaikan kasus covid-19. Tentu saja harapannya tidak terjadi lonjakan kasus lagi.
Di kesempatan yang sama, M Syahril juga menjelaskan bahwa pencabutan status PPKM tidak bisa disamakan dengan pencabutan status kedaruratan kesehatan. Apalagi ada tahapan yang berbeda utuk mencabut kedaruratan.
Sebelumnya, M Syahril juga menjelaskan, jika merujuk pada pernyataan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikatakan bahwa memang tanda-tanda akan berakhirnya pandemi Covid-19 sudah bermunculan.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 telah berakhir. Tito menjelaskan, bahwa PPKM merupakan intervensi pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat demi mencegah terjadinya penularan.
Berdasarkan indikator-indikator yang menunjukkan situasi pandemi membaik, pemerintah juga telah memutuskan untuk mencabut indikator tersebut. Sebagai gantinya masyarakat perlu untuk tetap waspada terhadap kerawanan penularan karena pandemi belum tuntas di tingkat dunia.
Tito juga mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap mencegah penularan Covid-19 yakni dengan menggunakan masker saat berada di tempat publik. Masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernafasan seperti pilek dan batuk, diharapkan untuk tetap menggunakan masker. Tito juga memberikan instruksi kepada kepala daerah untuk melakukan segenap upaya dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Gubernur, Bupati dan Walikota mendapatkan instruksi dari Mendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons.
Selain itu, kepala daerah selaku kasatgas daerah juga dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari pihak kepolisian sesuai dengan tingkatannya.
Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diinstruksikan untuk melaporkan penanganan, pencegahan serta pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Instruksi tersebut berlaku mulai tanggal 30 Desember dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022  dan Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM, dinyatakan tidak berlaku. 
Sementara itu, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan menilai bahwa langkah pemerintah dalam mencabut PPKM merupakan keputusan yang tepat.
Iwan sepakat bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali berdasarkan sejumlah indikator, ditandai dengan laju kasus di bawah 1.000 dan dalam bulan ini tidak ada lonjakan kasus yang signifikan, termasuk angka hospitalisasi dan kematian.
Selain itu, antibodi masyarakat tentang virus corona berdasarkan zerosurvei sudah mencapai rata-rata 98,5 persen. Indikator tersebut tentu saja menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah memiliki kekebalan melalui vaksinasi dan infeksi.
Iwan mengatakan, vaksinasi dosis 1 sampai 3 atau booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19. Meski PPKM telah dicabut, dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk terus memantau indikator transmisi, serta penerapan peraturan perjalanan luar negeri seperti wajib vaksin booster.
PPKM telah resmi dicabut karena dalam beberapa waktu terakhir tidak ada lonjakan kasus yang signifikan, namun status pandemi belum berakhir karena merujuk pada keputusan WHO. Meski demikian hal ini menunjukkan bahwa geliat ekonomi menemukan titik cerah di mana izin keramaian sudah dimulai.

Otorita IKN sebut pembangunan Kota Nusantara refleksikan RI

June 04, 2023
Otorita Ibu Kota Nusantara menyebut pembangunan Kota Nusantara sebagai ibu kota negara Indonesia baru pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, merefleksikan Republik Indonesia. "Kota Nusantara dibangun harus refleksikan (cerminkan/gambarkan) ke-Indonesia-an," tegas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono melalui keterangan pers tertulis yang diterima di Penajam, Minggu.   Kota Nusantara harus menjadi sebagai suatu kesamaan budaya yang harmonis, jelas dia, yakni keserasian, keselarasan, harmoni antara masyarakat, alami dan budaya akan menjadi tiga aspek yang membentuk Kota Nusantara.   Kota Nusantara bakal menjadi satu kesempatan sebagai laboratorium hidup membangun kota dengan konsep-konsep terbaru yang saling berinteraksi dari sosial, budaya, ekonomi, teknologi dan sebagainya.
  Pembangunan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara bukan hanya membangun gedung, menurut dia, tetapi juga membangun peradaban baru dalam ekosistem kota yang layak huni dan dicintai.
 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes