Ganggu Keselamatan Masyarakat, Aparat Keamanan Waspadai Distribusi Persenjataan KST Papua

May 14, 2023


 Karena terus saja melancarkan berbagai macam aksi sadis dan kejam serta terus mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, maka personel gabungan dari seluruh aparat keamanan langsung meningkatkan atensi mereka pada kepemilikan dan terjadinya pertambahan jumlah persenjataan yang dimiliki oleh KST Papua.

 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menerangkan bahwa ternyata persenjataan yang selama ini dimiliki oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua, khususnya milik gerombolan yang dipimpin oleh Egianus Kogoya ternyata memang terus bertambah jumlahnya.

Mengenai adanya penambahan jumlah persenjataan yang terus terjadi pada KST Papua tersebut, kemudian setelah diselidiki oleh aparat keamanan, ternyata hasil persenjataan itu bukan karena mereka telah membelinya, namun mereka justru melakukan perampasan untuk terus menambah persenjataan yang dimilikinya.

Hal itu juga sebenarnya semakin memperjelas dan membuktikan bahwa kelompok separatis dan teroris itu sama sekali tidak memiliki rasa manusiawi serta terus saja melakukan serangkaian aksi keji dan kejam. Termasuk juga, membuktikan bahwa mereka sejatinya bukanlah sebuah kelompok yang memiliki power kuat karena mereka tidak memiliki cukup pendanaan.

Maka, dengan terus meningkatkan jumlah persenjataan yang dimiliki oleh KST Papua, membuat seluruh aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terus memberikan atensi yang secara khusus.

Pemberian atensi secara khusus ini juga merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam rangka terus melakukan pengawasan dan pengintaian kepada gerombolan kelompok separatis dan teroris itu. Pasalnya, dengan jumlah kepemilikan persenjataan yang bertambah, maka juga akan sangat berdampak nyata pada keselamatan seluruh masyarakat termasuk dari aparat keamanan sendiri.

Lantaran, pada dasarnya memang para gerombolan KST Papua sendiri merupakan sekumpulan orang yang sangat kejam dan keji, maka ketika mereka memiliki akses dan menguasai persenjataan, tentu sangat dikhawatirkan bahwa senjata-senjata tersebut akan mereka gunakan untuk semakin melancarkan aksi teror yang selama ini terus mereka lakukan.

Bahkan, data menyebutkan bahwa untuk sementara ini bisa dikatakan kalau sekitar 90% (persen) dari persenjataan yang dimiliki oleh kelompok separatis dan teroris di Papua pimpinan Egianus Kogoya itu didapatkan dari aksi perampasan yang mereka lakukan.

Tentunya dengan temuan data tersebut, membuat para aparat keamanan langsung semakin memperketat penjagaan mereka dan juga menjadi semakin waspada sehingga memang konsen terus ditambah agar mencegah supaya KST Papua tidak lagi memiliki akses untuk menambah persenjataan, yang mana bisa saja digunakan dengan semena-mena, utamanya adalah sangat mengancam keselamatan masyarakat di Tanah Air termasuk warga sipil yang sama sekali tidak berdosa.

Upaya peningkatan atensi pada KST Papua ini dilakukan juga dalam rangka supaya tidak terjadi lagi penambahan korban di lapangan, khususnya dari personel TNI, Polri ataupun BIN sendiri. Sehingga memang menjadi sangat penting agar akses persenjataan dari kelompok separatis itu bisa dikurangi dan diputus alirannya.

Sementara itu, mengenai operasi atau misi penyelamatan yang selama ini juga terus diupayakan oleh aparat keamanan demi bisa kembali membawa pulang dan membebaskan Pilot Susi Air bernama Philip Mark Mehrtens, yang merupakan seorang pria berkebangsaan Selandia Baru, Irjen Mathius sendiri menyatakan bahwa seluruh pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap operasi penyelamatan tersebut.

Sejauh ini memang sudah banyak sekali hal serta upaya yang terus dilakukan oleh aparat keamanan dari personel gabungan, sehingga untuk semakin menyempurnakan seluruh langkah dan tindakan yang dilakukan di lapangan, maka evaluasi juga perlu untuk dilaksanakan.

Perlu diketahui bahwa dalam misi penyelamatan tersebut, pihak TNI dan Polri sendiri sudah melakukan pembagian tugas, yang mana pembagian tugas tersebut antara lain, pihak Polrii memiliki tugas untuk melakukan negosiasi, sedangkan untuk pihak TNI memiliki tugas dalam membantu kepolisian dalam melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas.

Memang, langkah penegakan hukum yang sangat tegas dan berkeadilan merupakan salah satu kunci penting dalam kesuksesan misi penyelamatan Pilot Susi Air dari penyanderaan yang dilakukan oleh KST Papua. Sehingga, tentunya siapa saja pihak atau oknum yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini harus bisa dihukum dengan berat.

Bahkan, aparat keamanan menegaskan bahwa seluruh pihaknya sama sekali tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak siapa saja yang memang sudah terbukti memberikan bantuan pada gerombolan pimpinan Egianus Kogoya tersebut.

Dengan adanya peningkatan persenjataan yang terus terjadi pada KST Papua, hal tersebut semakin membuat seluruh aparat keamanan untuk meningkatkan atensi yang mereka miliki guna menindak tegas gerombolan itu. Bagaimana tidak, pasalnya dengan memiliki senjata yang cukup banyak dan terus bertambah seperti ini, maka potensi ancaman risiko yang akan mereka lakukan juga semakin meningkat dan bisa saja siapapun akan menjadi korban selanjutnya.

RUU DOB Menjadi Harapan Kemajuan di Papua

May 13, 2023

 


Pengesahan  tiga rancangan undang-undang  otonomi baru (RUU DOB) di Papua oleh DPR RI, Kamis (30/6/2022) menjadi undang-undang, membawa harapan dapat mempercepat kemajuan pembangunan di tanah Papua.
 
Tiga DOB di Papua itu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Setelah pengesahan RUU itu menjadi undang-undang, Pemerintah terus bergerak mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk tiga provinsi baru itu.

Pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru di Papua.

Saat ini Pemerintah tengah mendiskusikan terkait dengan bentuk hukumnya yang tepat untuk ketiga daerah otonomi baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengusulkan bentuk hukum yang mengatur pembentukan pemerintahan dan keterisian wakil rakyat di tiga DOB Papua.

Lembaga untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari orang asli Papua (OAP) di tiga daerah otonomi baru pun ikut disiapkan.

Dengan begitu, roda pemerintahan di provinsi baru bisa segera berjalan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan percepatan pembangunan.

Salah satu dari tiga daerah otonomi baru yang ikut mekar dari Provinsi Papua adalah Provinsi Papua Tengah. Kabupaten Nabire ditetapkan menjadi ibu kota provinsi dari Papua Tengah.

Menurut Direktur Penataan Daerah Otsus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022), pemekaran di Papua, termasuk Papua Tengah, merupakan implikasi "wilayah adat menjadi wilayah administratif" yang merupakan cakupan dari wilayah adat Meepago.

Cakupan wilayah  meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Delapan daerah itu memiliki historis sebagai bagian dari Paniai dahulunya.

Soal batas wilayah, bagian utara Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Teluk Cendrawasih.

Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Asmat. Sebelah selatan, Papua Tengah berbatasan dengan Laut Aru.

Sementara itu, bagian barat Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.

Status otonomi Papua Tengah juga merupakan daerah otonomi khusus sebagaimana halnya dengan daerah induknya, yakni Provinsi Papua. Hal itu sesuai dengan UU Otsus yang terakhir diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021.

Sebagaimana dalam Pasal 1 UU No. 2/2021, Otsus Papua berlaku bagi provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua.

Pada RUU DOB Papua Tengah pun juga dicantumkan pasal yang menyatakan "dengan undang-undang ini dibentuk Provinsi Papua Tengah yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden RI memberikan persetujuan untuk menerbitkan kebijakan otonomi khusus (otsus) pada 2001 setelah melalui pengkajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

Otsus diatur dalam bentuk UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri pada tanggal 21 November 2001.

Pada 2003, Presiden Megawati ketika itu juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 1 Tahun 2003 yang membagi Provinsi Papua menjadi dua, yakni Papua dan Irian Jaya Barat, demi mendorong tanah Papua bisa maju dan setara dengan daerah lainnya.

Saat ini, Pemerintah menyempurnakan kembali otsus Papua demi memberikan upaya maksimal dalam membangun Papua melalui UU No. 2/2021, yakni perubahan kedua dari UU No. 21/ 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Provinsi Papua yang dimaksud undang-undang adalah provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otonomi khusus maksudnya kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua.

Meski baru terbentuk menjadi daerah otonomi, Provinsi Papua Tengah pun juga berstatus daerah otonomi khusus sesuai dengan UU Otsus terbaru.

Mengenai adat dan karakteristik wilayah yang mekar menjadi Papua Tengah, secara wilayah adat berada di Wilayah Adat Me Pago.

Karakteristik wilayahnya berupa pesisir dan pegunungan dengan ciri khas wilayah suku Mee yang hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu (sekarang menjadi Dogiyai), dan pegunungan Mapiha/Mapisa.

Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi yang sehat, dapat berpikir secara logis, dapat membedakan suku tersebut dari suku yang lain, dan dapat membedakan barang miliknya dengan milik orang lain.

Mee juga orang yang telah dipenuhi dengan akal budi yang sehat dengan daerah garapannya dengan garapan milik orang lain, dan dapat menaati amanat-amanat yang diwariskan oleh leluhur, dan amanat yang paling utama yang dilarang adalah hal perzinahan.

Menurut data hasil Sensus Penduduk BPS 2020, jumlah penduduk daerah di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Paniai sebanyak 220.410 jiwa, Kabupaten Nabire 169.136 jiwa, Mimika 311.969 jiwa, Dogiyai 116.206 jiwa, Intan Jaya 135.043 jiwa, Deiyai 99.091 jiwa, Puncak 114.741 jiwa, dan Puncak Jaya sebanyak 224.527 jiwa.

Data BPS untuk jumlah penduduk proyeksi 2021 memerinci jumlah penduduk Kabupaten Paniai sebanyak 223.467 jiwa, Kabupaten Nabire 170.914 jiwa, Mimika 316.295 jiwa, Dogiyai 117.818 jiwa, Intan Jaya 136.916 jiwa, Deiyai 100.466 jiwa, Puncak 115.474 jiwa, dan Puncak Jaya sebanyak 227.641 jiwa.

Terkait luas dan jumlah penduduk, kata Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, nanti diatur dalam Permendagri tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Apresiasi Pemerintah Bangun Papua Dengan Penuh Tanggung Jawab

May 12, 2023

 

Apresiasi sangat tinggi oleh seluruh masyarakat di Indonesia patut diberikan kepada bagaimana upaya pemerintah untuk terus melakukan sebuah gerakan arah baru pada pembangunan di Papua. Bahkan seluruh pembangunan yang dilakukan tersebut juga terus dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah melakukan perubahan pada rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) pada periode tahun 2023 hingga 2026, perubahan rancangan tersebut dilakukan setelah disahkannya Undang-Undang (UU) pemekaran wilayah terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.

Mengenai hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Melkias Werinussa manyatakan bahwa adanya perubahan akan rancangan RPD pada periode 2023 hingga 2026 tersebut dilakukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, memang sejatinya adanya perubahan rancangan ini menjadi sangat pentng, pasalnya kini cakupan wilayah yang akan diurus dan dikelola bukan hanya pada Papua Barat saja, melainkan setelah adanya pemekaran wilayah dan dilakukannya penambahan provinsi baru dengan adanya Provinsi Barat Daya, maka kini segala hal yang butuh dipersiapkan sudah berbeda dengan saat penyusunan awal RPJMD Papua Barat lalu.

Bukan hanya mengenai hal tersebut, namun kini juga ada kekosongan kepemimpinan, yang mana pejabat definitif Gubernur Papua Barat telah berakhir pada tahun 2022 lalu, sehingga memang harus segera dilakukan perubahan ke arah baru dalam pembangunan di wilayah itu.

Tidak melulu mengenai karena adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) lantaran telah dibentuknya Provinsi Papua Barat Daya, sehingga menjadikan sasaran daerah dari RPJMD Papua Barat menjadi lebih sempit saja, namun juga terjadi fokus perubahan yang cukup berarti.

Pasalnya, kini fokus perubahan yang digagas dalam RPJMD baru adalah mengenai bagaimana upaya untuk bisa menyelesaikan masalah tingkat kemiskinan, yakni menjadi komitmen kuat dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk bisa fokus melakukan penurunan angka kemiskinan masyarakat.

Selanjutnya, fokus lain dalam penyusunan arah batu pembangunan di Papua juga akan menyasar kepada upaya untuk terus menekan angka stunting yang cukup tinggi di masyarakat serta untuk semakin memaskimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah Kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa kini, dalam penyusunan perubahan arah baru mengenai pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut lebih cenderung dan berfokus kepada isu-isu strategis yang jauh lebih substansial. 

Sebagai contoh, dari upaya untuk melakukan penurunan pada angka kemiskinan di masyarakat, maka diadakannya sebuah program tertentu yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, sehingga target ke depan, yakni akan bisa mencapai penurunan kemiskinan di Papua Barat hingga angka 18% (persen).

Diketahui pula bahwa dalam setiap tahapan akan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan RPD Papua Barat sendiri sama sekali tidak akan bisa berjalan dengan maksimal dan efektif apabila tidak disertai dengan bantuan oleh banyak pihak. Maka dari itu, keterlibatan seluruh pihak juga menjadi salah satu kunci kesuksesan seluruh rencana yang dilakukan. Keterlibatan pihak lain telah terlihat dari adanya kontribusi dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk juga turut hadir akademisi dari Universitas di Papua Barat.

Dengan diajaknya banyak pihak untuk ikut serta secara aktif dalam perancangan arah baru pembangunan di Papua tersebut, menjadi sangat penting, maka dari itu konsultasi publik juga terus digalakkan. Pemerintah Daerah setempat terlihat sangat ingin meminta masukan dan juga menyerap seluruh aspirasi dari semua pihak tersebut agar penyusunan RPJMD ini bisa jauh lebih sempurna, yang mana nantinya akan diserahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat untuk bisa disahkan menjadi rencana kerja yang baru.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek mengaku bahwa dirinya sangat berharap agar forum strategis seperti yang terus dilakukan tersebut memang akan mampu dimanfaatkan dengan sangat maksimal. Pasalnya sama sekali tidak bisa dipungkiri bahwa adanya keterlibatan dari para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait dalam melaksanakan pembangunan secara bersama-sama sangatlah dibutuhkan.

Karena dengan adanya keterlibatan semua pihak yang terus turut aktif memberikan masukan yang konstruktif, maka akan terus melahirkan berbagai macam gagasan yang solutif untuk bisa menjawab banyak masalah, utamanya mengenai isu-isu strategis terhadap rencana pembangunan di Papua, yang mana nantinya juga pembangunan yang dilakukan akan jauh lebih sesuai dengan prioritas, tujuan dan sasaran pembangunan yang kini telah dirancang oleh Pemprov.

Pembangunan di Papua terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan jauh lebih bertanggung jawab. Bahkan, gerakan arah baru untuk melakukan pembangunan di Bumi Cenderawasih kini semakin difokuskan untuk prioritas pada isu-isu yang strategis, sehingga seluruh upaya tersebut memang sangat patut untuk diapresiasi dengan sangat tinggi oleh seluruh masyarakat di Tanah Air.

INFRASTRUKTUR, KUNCI PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN ATASI KEMISK

May 10, 2023

  

Infrastruktur merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan keberhasilan percepatan pembangunan nasional, terutama di bidang ekonomi, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju dan demokratis. Pembangunan infrastruktur juga dapat meningkatkan pemerataan pendapatan yang akan mampu menekan angka kemiskinan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto saat menjadi keynote speaker dalam acara forum group discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Infrastruktur untuk Percepatan Pembangunan Perekonomian Nasional di Jakarta, Kamis (24/2).

Djoko menambahkan, pembangunan di bidang infrastruktur cakupannya sangat luas. Selain menyangkut infrastruktur yang bersifat ke-PU-an (misalnya jalan, jembatan,maupunpenyediaan air bersih), pembangunan infrastruktur juga mencakup prasarana lain semisal pelabuhan, listrik, bandara, dan sebagainya. Oleh karena itu, Kementerian PU selalu bekerja sama dengan instansi lain dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Setiap pembangunan perlu terintegrasi sehingga hasilnya akan lebih efektif, katanya.

Menteri PU mencontohkan, di bidang jalan, Kementerian PU telah melaksanakan pembangunandan akan terus mengembangkan jalan trans, baik itu di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Selain itu, akan dipercepat pula pembangunan jalan tol, terutama yang kontraknya sudah ditandatangani. Kita juga mendorong pembangunan jalan tol di luar Jawa, misalnya Pekanbaru-Dumai dan Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi di Sumatera serta Manado-Bitung di Sulawesi, papar Djoko.

Djoko mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan sarana transportasi antar moda. Menurutnya, selain membangun jalan, kita juga perlu memperhatikan penyediaan rel kereta api, bandara, serta sarana lainnya. Di Jawa ini, beban jalan sudah terlampau berat sebab lebih dari 90 persen transportasi menggunakan jalur darat. Kita perlu mengembangkan moda transportasi yang lain, jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan perlunya penggunaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman dalam melakukan pembangunan. RTRW ini keberadaannya sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pembangunan. Oleh karena itu, Djoko berharap agar setiap provinsi menyelesaikan RTRW-nya.

Menteri PU menyampaikan bahwa pemerintah telah melaksanakan upaya-upaya pemberantasan kemiskinan melalui program-program yang terbagi atas 3 klaster dan sedang ditambah 1 klaster lagi. Ketiga klaster tersebut adalah Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program PNPM ini sangat mendapat tanggapan positif, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Misalnya, kalau PNPM di perkotaan, setiap kelurahan mendapatkan Rp 300 juta. Uang tersebut bebas dimanfaatkan, apakah akan digunakan untuk training (pelatihan), perbaikan infrastruktur lingkungan, maupun sebagai modal bergulir, kata Djoko mencontohkan.

Ketiga klaster tersebut bahkan akan ditambah lagi dengan klaster keempat, yang meliputi penyediaan rumah murah untuk masyarakat miskin, sarana transportasi yang hemat biaya, penyediaan air bersih untuk seluruh rakyat Indonesia di tahun 2025, serta penanganan masyarakat miskin di pinggiran kota. (ifn)    

Insan Pers NTT: Terima Kasih Pak Jokowi, Tumbuhkan Ekonomi Rakyat Lewat KTT ASEAN

May 06, 2023

 

Labuan Bajo telah terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 pada 9-11 Mei 2023. Masyarakat lokal, termasuk insan pers dan pelaku usaha / UMKM, menyambut sangat baik dan antusias dengan penunjukkan Labuan Bajo sebagai tempat atau main event acara berstandar internasional tersebut.

Marselun Pahun, selaku Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo karena memilih Labuan Bajo sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT ASEAN Summit ke-42.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo sudah memilih Labuan Bajo sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT ASEAN Summit ke-42 di tahun 2023 ini,” kata Marselun.

Dirinya juga menyampaikan bahwa momen ini menjadi kesempatan untuk bersama menumbuhkan ekonomi pasca Covid-19.

“Momen tumbuh bersama pasca Covid -19 dan menjadi peluang membangkitkan semua UMKM, terutama teman-teman yang start up di Kabupaten Manggarai Barat,” ungkapnya.

Senada dengan Mareselun, Wartawan TVRI, Alexander Hatol juga memberikan apresiasinya kepada Bapak Presiden Jokowi dan berharap agar berbagai kegiatan berstandar internasional lain nantinya dapat kembali digelar di Labuan Bajo.

“Agar event-event internasional dapat terus diselenggarakan di Labuan Bajo untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM,” tutur Alexander.

Sebelumnya, menjelang KTT ASEAN, Presiden RI Joko Widodo aktif meninjau kesiapan para pelaku UMKM dan lokasi wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan Presiden Jokowi telah berpesan agar seluruh destinasi wisata di Labuan Bajo dapat dipromosikan kepada para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara-negara ASEAN yang hadir.

"Pada pelaksanaan KTT ASEAN, Presiden berharap para pelaku UMKM tersebut dapat menghadirkan suvenir dengan kualitas yang baik dan berciri khas daerah tersebut, sehingga para tamu dari negara-negara ASEAN tertarik untuk membeli produk UMKM tersebut," ujar Bey.

Berkaitan dengan hal itu, Jurnalis Media Online jurnalflores.com Gecio Vianna mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena karena penyelenggaraan event international diadakan di Labuan Bajo.

Ia berharap, penyelenggaraan KTT ASEAN di Labuan Bajo dapat memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar khususnya pada industri pariwisata dan UMKM.

“Semoga dengan penyelenggaraan KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo dapat meningkatkan berbagai sektor di Labuan Bajo lebih khusus di sektor pariwisata dan industri kreatif untuk mendorong para pelaku UMKM untuk bisa berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina mengatakan bahwa, pihaknya bekerja sama dengan Pemprov NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Dekranasda NTT, mengusulkan produk-produk khas NTT seperti kopi, hasil olahan daun kelor, hasil tenun agar dapat dipertunjukkan kepada para delegasi sebagai salah satu upaya mempromosikan produk UMKM lokal kepada dunia.

“Kalau yang sudah kita serahkan (data) ke teman-teman Setneg dan Kemenlu itu ada 70-an UMKM. Dekranasda juga sudah menyiapkan Hampers itu yang isinya adalah semua produk UMKM yang ada di Labuan Bajo,” ujar Shana.

Gelaran KTT ASEAN Summit diharapkan mampu memberikan dampak positif dan manfaat ekonomi baik bagi para pelaku wisata, UMKM lokal serta masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat secara khusus dan masyarakat NTT pada umumnya.rls/adn

Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi

May 04, 2023

 

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 ingin mendorong agar kawasan tersebut menjadi pusat produksi. Hal tersebut sesuai dengan tema yang diusung oleh Indonesia pada keketuaannya, yakni ASEAN sebagai pusat pertumbuhan atau “Epicentrum of Growth”.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis, 4 Mei 2023.

“Banyak barang-barang produksi dihasilkan oleh anggota ASEAN. Kekuatan inilah yang ingin kita satukan agar kawasan ini menjadi sebuah pusat produksi utamanya sesuai dengan potensi yang kita miliki. Misalnya EV battery, kemudian electric vehicle, dan produk-produk yang memiliki daya saing yang tinggi dibandingkan produksi dari negara-negara yang lain,” ujarnya.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan bahwa ASEAN merupakan kawasan yang memiliki potensi yang sangat besar. Hal tersebut mencakup antara lain penduduknya yang mencapai lebih dari 650 juta jiwa serta pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi.

“Kita tahu ya potensi ASEAN ini sangat besar. Penduduknya 650 juta orang. Pertumbuhan ekonominya selalu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia,” ungkapnya.

“Jadi konsentrasi kita nanti adalah ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ‘Epicentrum of Growth’, arahnya ke sana,” imbuhnya.

UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Bagi Usaha dan Investasi

May 04, 2023

 


Beberapa minggu yang lalu Indonesia telah mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi satu undang-undang. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

Omnibus Law  ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pun mengungkapkan enam dampak dari UU tersebut.

Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. “Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, cukup hanya dengan pendaftaran saja,” tegasnya.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan perseroan terbatas dibuat lebih sederhana dan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. “Pengurusan paten, merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” ujar Presiden.

Keempat, berinvestasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif. “Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS,” tambahnya.

Kelima, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Keenam, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon,” jelas Presiden.

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes