Soal Putusan Batas Usia Pilkada 2024, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

June 04, 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunggu tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Media Gathering Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu malam.

"Dalam konteks ini kita sedang menunggu tindak lanjutnya, seperti apa dilakukan oleh KPU ketika memang ini putusan-nya sudah dinyatakan final dan mengikat," kata Lolly seperti dilansir Antara.

Dia pun mengatakan Bawaslu akan menghormati seluruh putusan yang dikeluarkan oleh MA. Pasalnya, Bawaslu merupakan pengawas pelaksanaan Pilkada 2024.

"Maka kita tentu akan menghormatinya sebagai sebuah hal yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu," jelas dia.

Selain itu, Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Komunikasi soal ini tidak ada ya, karena kan memang semuanya sudah menjadi wacana publik," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengaku belum menerima file putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mencabut aturan soal batas minimal usia calon kepala daerah.

"Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (30/5).

Sebagai informasi, MA mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Kamis.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Diketahui, pasal itu berbunyi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dengan memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. Dengan dikabulkan-nya permohonan Partai Garuda maka terdapat perubahan pada syarat batas minimal usia dan titik penghitungan usia calon.

Dalam pertimbangannya, MA berpendapat bahwa penghitungan usia bagi calon penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah harus dihitung sejak tanggal pelantikannya atau sesaat setelah berakhirnya status calon tersebut sebagai calon, baik sebagai calon pendaftar, pasangan calon maupun calon terpilih.

Menurut lembaga peradilan tersebut, apabila titik penghitungan usia calon kepala daerah dibatasi hanya pada saat penetapan pasangan calon, maka ada potensi kerugian bagi warga negara atau partai politik yang tidak dapat mencalonkan diri atau mengusung calon kepala daerah yang baru akan mencapai usia 30 tahun bagi gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun bagi bupati/wakil bupati ketika telah melewati tahapan penetapan pasangan calon.

Selain itu, MA juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan.

Plus-Minus Lombok Tengah, Daerah dengan Balon Gubernur Terbanyak di Pilgub NTB 2024

June 03, 2024



Banyaknya figur calon Gubernur NTB dari Kabupaten Lombok Tengah dinilai menjadi momentum terciptanya sejarah Gubernur NTB pertama dari Lombok Tengah.

Namun di saat yang sama, hadirnya banyak calon dari Gumi Tatas Tuhu Trasna  tersebut juga justru berpotensi membuat sirna peluang emas yang didapatkan di Pilgub NTB 2024 mendatang.


Potensi pecahanya suara pemilih Lombok Tengah akibat banyaknya calon yang muncul mewakili daerah yang sama disampaikan oleh pengamat politik NTB Dr Ihsan Hamid.


“Ketika di satu wilayah muncul banyak calon, secara otomotis akan membuat polarirasi dukungan. Bisa ditentukan, di ukuran sebuah kabupaten bisa dipastikan akan terpecahm” kata Ihsan pada Lombok Post, Kamis (30/5).


Alasan pemilih yang ‘non rasional’ menjatuhkan pilihan biasanya mengacu pada solidaritas keluarga, teman, dan domisili tempat tinggal mereka.


Semua itu sudah pasti akan membentuk ikatan tertentu untuk menjadi alasan memilih.


Kemunculan Lalu Muhammad Iqbal, Pahtul Bahri, dan Lalu Gita Ariadi menyusul Suhaili yang sebelumnya bertarung pada Pilgub NTB 2018 lalu tentu akan menyebabkan terpecahnya suara pemilih di Lombok Tengah.


Belum lagi calon di luar Lombok Tengah yang sudah barang pasti memiliki akar suara dari jalan partai atau organisasi massa yang mendukungnya.


“Kita berkaca di Pilkada 2018, saat yang muncul hanya pak Suhaili, suaranya dominan di Lombok Tengah.  Hampir 200 ribuan yang memilih beliau waktu itu. Bayangkan ketika di situ akan ada empat calon, Suhaeli, Iqbal, Pathul, dan Lalu Gita. Terbayang 200 ribu yang memilih Suhaili tadi bisa jadi terpecah ke empat orang itu,” papar Ihsan.


Padahal inilah momentum Lombok Tengah untuk mencetak sejarah memenangkan Pilkada dari sudut pandang primordial atau kedaerahan.


Menurut Ihsan, jika hal itu dikedepankan, bisa saja keempat calon berembuk untuk mengusung satu orang.


Hal itu masih masuk akal dan elok selama sifatnya tidak memaksa hak diantara empat calon dengan narasi ‘larangan’ untuk berkompetisi.


“Kalau bisa dirembukkan secara bersama. Lalu menghasilkan satu calon itu sangat bagus.  Karena saya yakin, kalau satu calon saja, Loteng itu akan sangat solid,” tegasnya.


Momentum atau waktu emas Loteng hari ini juga dikuatkan dengan pecah kongsinya Zul-Rohmi.


Menurut Ihsan, jika Loteng dengan jumlah pemilih suara terbanyak kedua setelah Lotim di NTB memiliki satu calon, maka besar kemungkinan calon tersebut berpeluang meraih suara yang sangat dominan di Loteng.


Isu primordial atau kedaerahan sendiri dinilai masih sangat menentukan arah pemilih saat ini.


Memang dengan zaman yang semakin modern, kedaerahan tidak lagi menjadi variabel penentu.


“Namun dalam konteks fakta di lapangan, isu kedaerahan di NTB masih kuat sebagai alasan orang memilih. Orang melihat background tempat lahir atau keluarga besar. Itu menjadi salah satu faktor. Itu mengapa dalam pemilihan pasangan calon juga mesti ada kombinasi. Tidak ada satu pasangan yang berasal dari satu kabupaten,” jelasnya.


Hal ini juga nampak pada pemilih yang “literasi politiknya” belum memadai.


Namun bagi pemilih rasional, tentu isu kedaerahan dikesampingkan.


Di mana alasan memilih lebih pada faktor soal kualitas individu calon, visi dan misi, gagasan, dan nilai-nilai ideal yang diyakini mesti ada pada sosok seorang pemimpin daerah.  


“Denga nada penambahan DPT, taruh saja ada 4 juta pemilih, besaran pemilih non rasional berpotensi 55 sampai 60 persen,” terang Ihsan.


Sumber 

Zulkifliemansyah ‘Curhat’ Untung Rugi Gelar MXGP di NTB: Tidak Mudah Jadi Tuan Rumah

June 02, 2024

 

Chairman of MXGP Indonesia Zulkifliemansyah menuangkan curahan hati (curhat) panjang lebar di media sosial. Ia bercerita mengenai MXGP Samota Sumbawa yang gagal dihelat tahun ini.

Ia juga curhat betapa beratnya mendatangkan event MXGP ke Nusa Tenggara Barat (NTB) serta kepastian pelaksanaan MXGP di Sirkuit Selaparang, Kota Mataram.

“MXGP 2024 kalau tidak ada aral merintang akan dilaksanakan 2 kali di NTB. Pertama tanggal 29 dan 30 Juni 2024 dan event kedua tgl 6-7 Juli 2024 ini. Keduanya di selenggarakan Insya Allah di Sirkuit Selaparang Lombok,” katanya dalam akun Facebook resminya Bang Zul Zulkifliemansyah, Senin (3/6).

Kenapa tidak seperti tahun kemarin ada satu event yang dilaksanakan di Samota Sumbawa? Zulkifliemansyah mengaku ingin sekali tetap dilaksanakan di Samota di Sumbawa karena multiplier effect atau dampak ekonominya sangat besar.

“Coba lihat kepastian investasi di sekitar Samota sangat masif. Bandara Sumbawa saja di injeksi Rp 25 miliar tahun ini karena persiapan MXGP ini dan lain-lain. Jadi ingin sekali menyelenggarakannya di Samota, tapi karena pertimbangan efisiensi biaya saja,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menyelenggarakan event di Sumbawa butuh tambahan biaya Rp 8 miliar untuk mobilitas logistik MXGP karena bandara Sumbawa belum bisa didarati pesawat berbadan lebar. “Insya Allah tahun-tahun berikutnya akan diselenggarakan di Samota lagi,” janjinya.

Menjadi tuan rumah MXGP ini, lanjut Zulkieflimansyah, tidak mudah prosesnya. Sejak awal NTB harus bersaing dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan Sumatera Selatan untuk menjadi tuan rumah di Indonesia. “Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik dan dengan pengalaman 2 tahun sukses menyelenggarakan di NTB pemilik hak MXGP dan FIM (Fédération Internationale de Motocyclisme) tetap memprioritaskan NTB sebagai venue event MXGP tahun ini,” jelasnya.

Sebagai Gubernur saat itu, Zulkieflimansyah mengaku bersikeras bahwa MXGP harus dilaksanakan di NTB. “Kita di NTB ini harus mulai terbiasa bergaul dan terlibat aktif dalam proses dan panitia event international otomotif ini agar kita tak selamanya jadi penonton dan penikmat saja di daerah kita sendiri. Proses bisnis dan lika likunya harus kita pelajari dan kuasai,” terangnya.

Ini penting, karena dia yakin suatu saat event seperti MotoGP tak akan selamanya bisa ‘digendong’ oleh pemerintah pusat karena biaya penyelenggaraannya yang sangat besar sekali. “Tahun ini atau tahun depan pemerintah pusat mungkin masih berbaik hati mensubsidi MotoGP sampai ratusan miliar. Tapi saya yakin satu saat pemerintah pusat tidak akan mau lagi,” ungkap mantan Gubernur NTB.

Kalau pemerintah pusat tidak mau mensubsidi lagi, Zul sapaan akrabnya mempertanyakan, apa lantas investasi triliunan pemerintah pusat dengan membangun Sirkuit Mandalika yang kini jadi kebanggaan akan mangkrak, tak terurus dan dipenuhi balap-balap ala kadarnya. Bahkan dipenuhi hewan-hewan ternak karena sirkuit tak terurus.

“Mungkin berlebihan tapi saya nggak mau itu terjadi. Satu saat anak-anak muda daerah kita kalau ditantang begitu sudaj siap menjadi pengelola event ratusan miliar seperti MotoGP dan sanggup juga memelihara sirkuit Mandalika kebanggaan kita karena kita sudah belajar banyak mengelola event dunia seperti MXGP dan lain-lain ini,” katanya.

“Nasib kita harus berani kita tentukan oleh kita sendiri. Pembelajaran ini nggak mudah dan berliku. Tapi saya selalu yakin bahwa perjalan panjang memang selalu harus dimulai dengan langkah pertama bukan?,” ujar Zul.

Penyelenggaran MotoGP atau MXGP sementara ini, menurut dia, memang tidak menguntungkan panitia penyelenggara. Secara finansial panitia nombok dan cukup besar. “Dari hitung-hitungan bisnis mungkin setelah penyelenggaraan kelima dan seterusnya baru penyelenggaranya bisa tidak rugi bahkan untung. Sponsor-sponsor besar kadang butuh waktu untuk yakin kepada kemampuan dan integritas penyelenggara event,” jelasnya.

“Jadi kalau awal-awal penyelenggaraan MXGP ini ada masalah kiri kanan wajarlah. Kepahitan-kepahitan ini biasanya menyembuhkan banyak penyakit kehidupan. Lagipula setiap pembelajaran memang butuh biaya dan pengorbanan yang tidak sedikit,” ujarnya.

Kalau penyelenggara MotoGP atau MXGP rugi kok penyelenggara mau tetap melaksanakan? Menurut Zul, selain untuk pembelajaran, panitia bersemangat menyelenggarakan event seperti MXGP ini karena memang impact ekonomi buat daerah besar sekali. Hasil laporan BPS dan Litbang KOMPAS sudah mengkonfirmasi hal ini. “Inilah yang di dalam jargon ilmu ekonomi dikenal dengan istilah Positive Externality. Event ini menjadi pengungkit banyak eksternalitas yang sifatnya positif. Ada dampak turunan yg positif yang bisa menggeliatkan kegiatan ekonomi dan produksi kita,” terangnya lagi.

Penyelenggara memang rugi, kata Zul, tapi sigma buat ekonomi sangat besar dan positif. Penerbangan jadi penuh, hotel jadi terisi, moda transportasi bergairah, restoran full, dsn destinasi wisata banyak dikunjungi.

“Toko-toko laku jualannya, begitu juga UKM hidup dan bergairah. Bandara kita diperbaiki, pelabuhan laut didandani, listrik nggak boleh mati, fasilitas telekomunikasi diperbaiki, kecepatan internet harus kelas satu, rumah sakit kita jadi harus berstandar internasional dan lainnya. Dan yang paling penting nama daerah kita jadi buah bibir di seluruh dunia karena broadcastingnya global dan mendunia,” tegasnya.

“Kalau masih ada kekurangan sana sini di awal-awal penyelenggaraan ya dimaklumi sajalah. Nggak ada sesuatu yang baru kita mulai hasilnya langsung sempurna. Kekurangan dan kelemahan ayo coba kita selesaikan dengan komunikasi yg baik dan hangat. Jadi minta dukungan dan doa semua, semoga ikhtiar ini berhasil dan tanpa mengalami hambatan apa-apa,” katanya

Penyelenggara Pilkada dan Pemuda Harus Saling Koordinasi dan Berkolaborasi Ciptakan Pemilu Damai

June 01, 2024

 


Idola 92,6 FM-Seluruh penyelenggara pilkada yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi di Jawa Tengah, harus saling berkoordinasi dan berkolaborasi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Seluruh pemerintah daerah bersama TNI/Polri, harus mampu mendukung KPU maupun Bawaslu di daerahnya masing-masing dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Pj Gubernur Nana Sudjana meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng, untuk melakukan koordinasi intensif dengan penyelanggara pemilu guna menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Hal itu dikatakan usai melantik pj bupati Banjarnegara di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/5).


Nana menjelaskan, saat ini tahapan hajatan politik lima tahunan sudah berjalan.


Oleh karena itu, sinergitas dan koordinasi harus terus dilakukan antara pemerintah kabupaten/kota maupun forkopimda dengan penyelenggara pemilu.


Menurutnya, kolaborasi harus terus dijaga dengan optimal demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.


“Pilkada tinggal beberapa bulan ke depan. Pendaftaran di bulan Agustus dan pemungutan suara di bulan November. Sehingga, persi!pan-persiapan dalam mendukung penyelenggaraan pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus kita support. Kita juga perlu rapat koordinasi yang intensif dan diperlukan kolaborasi,” kata Nana.


Lebih lanjut Nana menargetkan, Pilkada Serentak 2024 harus sukses dan tidak ada permasalahan.


Secara umum, Jateng sudah siap untuk menjaga dan mengawal serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024.


“Pemilu kemarin bejalan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan yang menonjol. Pertahankan. Ke depan kita hadapi pilkada. Waktu bejalan cepat, jadi siapkan dengan matang,” pungkasnya. (Bud)

KPU Pastikan Seluruh PPS Pilkada Jaga Integritas, Profesional dan Netralitas

June 01, 2024

 

Oleh: Johan Siahaan *)

 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memerintahkan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas dan juga netralitas.

Pasalnya, dengan menjaga ketiga hal tersebut, maka berarti menandakan bahwa pihak penyelenggara Pemilu benar-benar menjunjung tinggi bagaimana berlakunya asas demokrasi, keadilan serta kejujuran di Indonesia.

Dengan demikian, maka perhelatan kontestasi politik pada bulan November 2024 itu akan berjalan dengan lancar, mampu meminimalisasi adanya kemungkinan gangguan. Untuk itu, menjadi sangat penting peranan dari seluruh pihak, utamanya dari PPS sendiri agar mereka senantiasa terus menjaga integritas, profesionalitas serta netralitasnya.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap berlaku profesional dan juga terus menjaga integritas, utamanya dalam melakukan perekrutan baik itu pada Panitia Pemilihan Suara (PPS) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menjadi sangat penting tatkala proses rekrutmen tersebut, semua pihak terus menjalankan dan juga menaati regulasi yang ada sehingga tidak terjadi sesuatu yang melenceng dari sebagaimana mestinya harus terjadi.

Hal tersebut lantaran dari bagaimana proses perekrutan para anggota PPS hingga PPK tersebut, apabila terus mengedepankan proses yang berintegritas, maka bukan tidak mungkin bagaimana nanti berjalannya pesta demokrasi juga akan penuh dengan orang-orang yang memiliki integritas pula, sehingga demokratisasi di Indonesia tetap berjalan dengan maksimal.

Jika mulai dari perekrutan para anggota Panitia Pemungutan Suara tersebut terus berlaku integritas yang tinggi, maka juga akan berdampak pada bagaimana hasil akhir Pemilihan Suara yang terjadi. Terlebih, momentum Pilkada sendiri juga termasuk salah satu yang sangat penting serta terus menjadi perhatian publik.

Sebaliknya, apabila misalnya hanya dari proses pembentukan badan ad hoc Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November 2024 saja berlangsung dengan kurang berintegritas, maka masyarakat pun tidak akan mempercayai pihak penyelenggara Pemilu lagi.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum bukan hanya sekedar menyiapkan regulasi yang matang saja, melainkan juga menyiapkan berbagai macam aturan secara teknis serta petunjuk teknis (juknis) mengenai bagaimana pembentukan PPS hingga PPK agar asas integritas, profesionalitas dan netralitas tetap terjaga dengan baik.

Pihak KPU RI juga terus mengingatkan kepada seluruh jajaran di daerah untuk benar-benar mampu berfokus dan serius dalam proses perekrutan badan ad hoc Pilkada serentak 2024. Jangan sampai ada pihak yang justru menganggap bahwa proses rekrutmen tersebut merupakan hal sepele atau tidak penting.

Justru bagaimana dari proses perekrutan rekan-rekan yang menjadi penyelenggara badan ad hoc, peranan mereka sangat penting serta memiliki fungsi yang bahkan sangat strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.

Bagaimana pihak KPU terus menekankan agar segala proses rekrutmen di berbagai daerah terus mengedepankan integritas, salah satunya tercermin dalam Komisi Pemilihan Umum Sumenep yang melantik hingga sebanyak 1.002 panitia pemungutan suara (PPS).

Keberadaan PPS tersebut akan melaksanakan tugas untuk menyukseskan perhelatan (Pilkada) 2024 di wilayah mereka masing-masing, baik itu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun juga pada terhelatnya pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Dengan sangat tegas, Ketua KPU Sumenep, Rahbini meminta kepada seluruh jajaran PPS yang baru saja dilantik agar mereka senantiasa melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan sebaik mungkin.

Tolok ukur dari bagaimana pelaksanaan tugas serta wewenang yang baik, yakni ketika para Panitia Pemungutan Suara mampu terus menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas mereka dan bisa tunduk patuh atau tegak lurus serta sama sekali tidak menabrak aturan yang ada.. Karena dengan begitu akan tercipta sebuah pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas Luber dan Jurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pihaknya sangat yakin dan optimistis bahwa para PPS yang dilantik tersebut memiliki kapasitas serta kemampuan yang baik. Bukan tanpa alasan, pasalnya rekrutmen yang terlaksana melalui proses yang panjang dan selektif.

Bukan hanya di Sumenep, namun KPU di wilayah lain seperti Medan Provinsi Sumatera Utara juga terus mengingatkan kepada sebanyak 453 anggota PPS yang tersebar di 151 kelurahan agar mereka semua senantiasa terus menjaga integritas, loyalitas, profesionalitas dan totalitasnya dalam bekerja.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa tentu saja sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara, maka mereka harus dapat terus menjaga independensinya sebagai pihak penyelenggara Pemilu, sehingga tidak boleh berlaku secara parsial serta harus terus berlaku adil.

Untuk benar-benar memastikan agar segala proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar, maka KPU RI memerintahkan kepada seluruh jajarannya yakni pihak PPS hingga PPK untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan juga netralitas mereka.

 

*) Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta

KPU Siap Gelar Pilkada Sumbawa

May 31, 2024

 

KPU Kabupaten Sumbawa.siap melaksanakan tahapan Pilkada Sumbawa. Ditandai dengan diluncurkannya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, Kamis (30/5/2024) malam. Dalam tahapan Pilkada kali ini, KPU Sumbawa mengusung tagline mandiri, akuntabel, rasional, aman dan sukses (MARAS).

 

Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat mengatakan, peluncuran ini menandakan kesiapan KPU Sumbawa untuk melaksanakan Pilkada serentak di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini merupakan bagian tahapan persiapan yang sudah dilaksanakan. Sebab, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melakukan perekrutan badan Adhoc. Yakni PPK dan PPS yang sudah mulai bekerja.

 

 

Kemudian akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Karena itu, diharapkan partisipasi semua pihak dalam menyukseskan Pilkada. Sebab, pergantian pemimpin secara demokrasi harus dilakukan lima tahun sekali.

 

“Diharapkan agar masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat menyalurkan hak pilih untuk memilih pemimpin Kabupaten Sumbawa,” ujar Syamsi.

 

 

Melalui kesempatan ini, kata Syamsi, disampaikan bahwa tema Pilkada yang diangkat tahun ini adalah KPU MARAS. Maras sendiri dalam bahasa Sumbawa artinya bahagia. Jadi, semua tahapan Pilkada ini dilakukan dengan kebahagiaan.

 

“Semuanya harus kita bawa Maras,” imbuh Syamsi.

 

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Bupati diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Ir Dirmawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah momentum penting yang menandai dimulainya proses demokrasi yang akan dijalani bersama, dalam memilih pemimpin kedepan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

 

Menurutnya, pemilihan umum adalah pilar penting dalam membangun demokrasi. Pemilihan bupati dan wakil bupati sangat penting demi arah pembangunan kedepannya.

 

 

Lebih lanjut dikatakannya, pemilihan yang jujur, adil dan transparan adalah harapan bersama. karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap tahapan pemilihan. Sebab, partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci sukses pemilihan ini.

 

“Hindari semua bentuk kecurangan yang dapat menciderai proses demokrasi. Sebab, tahapan ini merupakan ajang untuk membawa pembangunan Kabupaten Sumbawa yang lebih baik,” tuturnya.

 

 

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada KPU atas dedikasinya dalam pelaksanaan kegiatan ini, demi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU NTB, Agus Hilman mengatakan, tahapan Pilkada sudah dimulai sejak 26 Januari 2024. Pilkada serentak ini adalah yang pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia. Di Kabupaten Sumbawa sendiri dilaksanakan serentak antara Pilkada Sumbawa dan Pilkada NTB.

 

“Peluncuran ini salah satu strategi sosialisasi bagi kami, untuk menyampaikan bahwa tahapan Pilkada ini sudah dimulai,” jelasnya.

 

Menurut Agus Hilman, tahapan Pilkada menjadi sangat penting. Karena saat ini pelaksanaan Pemilu sendiri masih belum selesai. Dimana diketahui saat ini masih ada sengketa Pemilu yang dihadapi. Meski demikian, secara keseluruhan Pemilu 2024 di NTB berjalan dengan lancar. Ini semua atas dukungan dari semua pihak. Karena tidak akan mungkin Pemilu ini sukses tanpa kolaborasi semua pihak.

 

 

Diharapkan kolaborasi ini juga bisa terlaksana dalam Pilkada ini. Sebab, penyelenggara juga sangat memerlukan kolaborasi semua pihak.

 

Pilkada serentak ini juga salah satu bentuk efisiensi. Tentunya pelaksanaan Pilkada serentak ini diharapkan bisa berjalan lancar, tertib dan damai. 

Netralitas ASN Jadi Pilar Penting dalam Pilkada Damai di Lombok Utara.

May 30, 2024

 



 KBRN, Lombok Utara: Menjelang Pilkada 2024, atmosfer politik di Lombok Utara mulai memanas. Di tengah situasi ini, Sekretaris Daerah Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga stabilitas dan kedamaian proses pemilihan. Ajakan ini bukan hanya ditujukan kepada ASN, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia untuk menciptakan Pemilukada yang damai dan berintegritas.

Menurut Anding, netralitas ASN adalah aspek krusial dalam menjaga integritas dan profesionalisme mereka. ASN, sebagai pelayan masyarakat, harus mampu menunjukkan sikap yang tidak berpihak dalam urusan politik.

 "Netralitas ASN menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolak ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, bahkan menjadi simpatisan," ujar Anding, Jumat (31/5/2024).

Anding menekankan bahwa netralitas ini bukan hanya penting untuk menjaga integritas ASN, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari kepentingan politik. ASN yang terlibat dalam politik praktis dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menjaga kedamaian dan keamanan selama masa Pilkada bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara pemilu. Anding menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada yang tinggal menghitung bulan.

"Insan pers juga diminta untuk ikut serta menjaga kedamaian jelang Pilkada," tambah Anding.

Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak memprovokasi, sehingga mampu mendidik masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyikapi berita yang beredar.

 
Copyright © infontbnow. Designed by OddThemes